Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RKUHP Disahkan Menjadi Undang-undang, Ikadin Berikan Sejumlah Catatan

Ketua Umum ‎DPP Ikadin Adardam Achyar, berbicara soal disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in RKUHP Disahkan Menjadi Undang-undang, Ikadin Berikan Sejumlah Catatan
Istimewa
Acara pelantikan pengurus DPP Ikadin periode 2022–2027 di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Dalam kesempatan tesebut Ketua Umum ‎DPP Ikadin Adardam Achyar bicara soal KUHP baru. 

“Munas tersebut telah menetapkan saya sebagai ketua umum dan diberikan kewenangan untuk menyusun kepengurusan. Kepenguran dimaksud, malam ini kita kukuhkan,” katanya didampingi Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin Prof Dr Otto Hasibuban, Ketua Harian Suhendra Asido Hutabarat, dan Sekjen Rivai Kusumanegara.

Nama-nama di atas dilantik bersama jajaran pengurus DPP Ikadin lainnya, di antaranya Prof. Dr. Gayus Lumbuun ‎selaku Ketua Dewan Pakar, dan Sutrisno selaku Dewan Kehormatan. Jajaran pengurus DPP Ikadin lainnya diisi oleh para advokat muda yang dipersiapkan untuk estafet kepemimpinan 5 tahun mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas