KPK Sebut Pengusaha yang Suap AKBP Bambang Kayun Sekarang Berada di Luar Negeri
KPK telah menjerat Bambang Kayun sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap profesi dari pihak yang diduga menyuap perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihak pemberi suap AKBP Bambang Kayun merupakan pengusaha.
"Yang jelas yang bersangkutan (pemberi suap) kan pengusaha," ucap Alex, sapaan Alexander Marwata, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: KPK Segera Ungkap Sosok dan Peran Pemberi Suap AKBP Bambang Kayun
Diketahui, KPK telah menjerat Bambang Kayun sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri.
Selain AKBP Bambang, KPK dikabarkan menjerat dua pihak lain menjadi pesakitan kasus ini.
Disebut-sebut, dua tersangka lain itu yakni, pihak swasta bernama Emylia Said dan Herwansyah.
Dikabarkan, Emylia dan Herwansyah dijerat atas dugaan pemberi suap.
Alex mengaku lupa saat disinggung identitas pihak yang diduga menyuap Bambang Kayun.
Ia hanya menyebut pihak pemberi suap saat ini berada di luar negeri.
"Sekarang yang bersangkutan sekarang di luar negeri atau berdomisili di luar negeri," ungkap Alex.
Dalam kesempatan ini Alex membenarkan pihaknya beberapa hari lalu telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat AKBP Bambang Kayun.
Menurut Alex, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait tindak pidana umum yang diduga melibatkan Bambang Kayun.
Kendati demikian, kata Alex, pihak kepolisian telah menyerahkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bambang Kayun dan pihak swasta itu untuk ditangani atau diusut KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.