Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Instansi Ini Dapat Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp63 Miliar dari KPK

Penyerahan aset senilai total Rp63.381.635.000 ini dilaksanakan di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (13/12/2022).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Enam Instansi Ini Dapat Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp63 Miliar dari KPK
Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

PSP kepada BKN berupa 3 unit tanah dan bangunan dan tiga unit apartemen, dari hasil barang rampasan terpidana Muhammad Nazarudin di kawasan Bogor.

Adapun hibah yang diberikan kepada Pemkot Singkawang berupa sebidang tanah dari hasil barang rampasan terpidana Muchtar Effendy yang berlokasi di Singkawang.

Terakhir, hibah untuk Pemkab Kebumen berupa satu unit tanah dan bangunan di Kabupaten Kebumen, atas terpidana Muchtar Effendy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas