Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Skenario Menangis hingga Putri Candrawathi Ganti Baju Tapi Kamar Tak Dikunci

Bersaksi di pengadilan, Putri Candrawathi dicecar soal isoman usai pulang dari Magelang, senjata api hingga kamar tak dikunci saat ganti baju.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Soal Skenario Menangis hingga Putri Candrawathi Ganti Baju Tapi Kamar Tak Dikunci
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Bersaksi di pengadilan, Putri Candrawathi dicecar soal isoman usai pulang dari Magelang, senjata api hingga kamar tak dikunci saat ganti baju. (WARTA KOTA/YULIANTO) 

"Oke, coba saya tanyakan besok. Karena kalau cuma saudara harusnya cuma saudara berdua dengan Ricky. Tapi faktanya yang masuk ke mobil itu ada berapa orang," jawab Hakim.

Baca juga: Putri Candrawathi Kenal dan Pernah Bertemu Koh Elben Tapi Bantah Soal Perempuan Menangis

Hakim Wahyu juga sempat mempertanyakan kepada Putri Chandrawathi perihal kamarnya yang tidak dikunci dan terbuka saat berganti baju.

Peristiwa Putri tidak mengunci pintu kamarnya itu terjadi pada Jumat (8/7). Putri saat itu mengaku baru tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Masuk ke dalam kamar, pintunya Saudara kunci?" tanya hakim Wahyu.

"Tidak, Yang Mulia," ujar Putri.

Putri mengaku sudah sangat lelah saat berada di dalam kamar. Sehingga ia kelupaan untuk menutup dan mengunci pintu kamarnya.

"Saudara lupa karena capek. Kapan Saudara ganti baju?" tanya hakim.

Berita Rekomendasi

"Setelah tiba, saya ganti baju. Saya ingin istirahat, kepala saya pusing sekali," jawab Putri.

Hakim pun heran. Hakim bertanya-tanya mengapa Putri tidak mengunci pintu saat mengganti baju di dalam kamar.

Selanjutnya, hakim bertanya kapan Ferdy Sambo tiba di rumah dinas tersebut. Putri mengaku tak tahu kapan suaminya tiba.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus yang sama untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (12/12/2022). (Tribunnews.con/Naufal Lanten)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus yang sama untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (12/12/2022). (Tribunnews.con/Naufal Lanten) (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Sesuaikan Skenario

Ketika mendengar suara tembakan di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri mengaku menangis. Hakim Wahyu kemudian mempertanyakan soal hal itu.

"Ketika Saudara ada di Duren Tiga itu ada tembak-menembak itu melihat?" tanya hakim ke Putri,

"Saya tidak bisa memastikan hanya saat itu terjadi letusan," ujar Putri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas