Ahli Sebut Putri Candrawathi Tak Pernah Ajukan Keberatan Diuji Poligraf
Dalam keterangannya di persidangan, Aji menyampaikan bahwa proses uji poligraf dilakukan berdasarkan persetujuan terperiksa, termasuk Putri
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Sebagai informasi, di dalam persidangan Putri sempat membeberkan proses uji poligraf yang telah dijalaninya.
Putri mengaku pernah diperiksa oleh dua orang pria. Seorang di antaranya merupakan saksi ahli yang hadir dalam persidangan hari ini, Rabu (14/12/2022), yaitu Anggota Polisi Kaur Bidang Komputer Forensik, Aji Febriyanto Ar-Rosyid.
Keduanya meminta Putri untuk menceritakan kejadian yang dialami pada tanggal 2 hingga 8 Juli 2022.
Namun begitu sampai pada tanggal 7, dirinya menghentikan cerita.
Baca juga: Wakapolri Berharap Kepercayaan Publik Terhadap Polri Kembali Naik Setelah Sidang Ferdy Sambo Selesai
"Tanggal 7 saya berhenti, saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut," ujar Putri di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Akan tetapi, seorang dari mereka menyampaikan bahwa Putri tetap harus menceritakan kejadian kekerasan seksul pada hari itu.
"Kalau tidak salah itu bapak Aji sendiri," kata Putri.
Spontan, Putri pun menangis pada saat itu. Terlebih, dia harus menceritakan tanpa pendampingan psikolog.
"Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan."
Pada akhirnya, dia memutuskan untuk tetap menceritakan kejadian yang dimaksud.
Hal itu karena dirinya takut dilabeli tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.