Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Sayangkan Pembuktian Puslabfor Cuma Berangkat dari Isu dan Titipan Penyidik Kepolisian

"Kami menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, kemudian titipan penyidik," kata Sambo.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ferdy Sambo Sayangkan Pembuktian Puslabfor Cuma Berangkat dari Isu dan Titipan Penyidik Kepolisian
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyayangkan sikap Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor) yang mencari pembuktian hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik kepolisian.

Hal ini disampaikan Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).

"Kami menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, kemudian titipan penyidik," kata Sambo.

Sambo menegaskan bahwa fakta dan independensi dari seorang ahli semestinya berangkat dari kemandirian dan pendirian selaku kapasitasnya, bukan justru terpengaruh oleh dugaan-dugaan yang disampaikan penyidik.

"Sebaiknya fakta dan independensi dari ahli ini bukan dari penyidik," tutur Sambo.

Ia juga mengatakan bahwa sikap Puslabfor dan ahli Poligraf banyak berdampak pada istrinya, Putri Candrawathi dan keluarga. Sebab kata Sambo, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh ahli kepada Putri di luar dari konteks perkara pembunuhan berencana.

Berita Rekomendasi

"Ahli harusnya mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya. Tapi ini faktanya, tidak ada hubungannya perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas