Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Singgung Keberatan Putri Candrawathi Jalani Tes Poligraf Tanpa Didampingi Psikolog

Pengacara Putri Candrawathi menyinggung perihal keberatan kliennya dalam menjalani uji poligraf. Putri saat uji poligraf tak didampingi psikolog.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Singgung Keberatan Putri Candrawathi Jalani Tes Poligraf Tanpa Didampingi Psikolog
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pengacara Putri Candrawathi menyinggung perihal keberatan kliennya dalam menjalani uji poligraf tanpa didampingi psikolog. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Putri Candrawathi menyinggung perihal keberatan kliennya dalam menjalani uji poligraf.

Keberatan diungkapkap karena Putri Candrawathi saat diperiksa tanpa didampingi psikolog.

Pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang mempertanyakan hal tersebut dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Pertanyaan dilontarkan Rasamala Aritonang kepada saksi yang merupakan anggota Polri yang menjabat Kaur Bidang Komputer Forensik, Aji Febriyanto Ar-Rosyid.

"Ada enggak, keberatan itu disampaikan Putri bahwa tidak berkenaan dilakukan tes poligraf karena tidak didampingi psikolog?" tanya Rasamala Aritonang kepada Aji.

Aji pun menjawab bahwa Putri tak pernah menyampaikan keberatan atas hal tersebut.

Baca juga: Cerita Ferdy Sambo Dijemput Jenderal Polisi Bintang Dua untuk Ditahan di Tempat Khusus

"Tidak ada. Dari awal kami menyodorkan surat persetujuan dan beliau menyetujui," katanya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya keberatan tanpa pendampingan psikolog, Rasamala juga mempertanyakan kondisi psikis yang disyaratkan untuk mengikuti uji poligraf.

"Apakah ada keadaan yang mempersyaratkan secara khusus bahwa mereka harus dalam keadaan tenang, paham betul apa yang ditanyakan, paham konteks pemeriksaan?" cecar pengacara Putri Candrawathi.

Baca juga: Ferdy Sambo Bela Putri Candrawathi Soal Uji Poligraf: Ini Fakta, Tidak Relevan Dengan Perkara

Menanggapi pertanyaan itu, Aji yang dihadirkan sebagai ahli poligraf menyampaikan diperlukannya sikap kooperatif dalam pemeriksaan.

Sebab jika seorang tidak setuju diperiksa, maka pemeriksaan tak dapat dilakukan.

"Jika seorang terperiksa itu tidak kooperatif atau menolak melakukan pemeriksaan, ya tidak bisa kita lakukan pemeriksaan. Kami pasti dalam prosesnya nanti pasti akan tidak berjalan lancar," kata Aji.

Sebagai informasi, dalam persidangan ini Putri sempat membeberkan proses uji poligraf yang telah dijalaninya.

Baca juga: Hasil Poligraf Minus, Ferdy Sambo: Pertanyaan Titipan Penyidik, Bukan Berdasarkan Fakta, Tau Nggak

Di dalam persidangan, Putri mengaku pernah diperiksa oleh dua orang pria.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas