Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Kompolnas & Mantan Kabareskrim Langsung Bereaksi
Reaksi pertama datang dari Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti yang turut menanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.
Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp400 miliar.
Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
Bantah hina kepolisian
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak membantah keras pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang menyebutkan dirinya telah menghina, memfitnah dan menyerang kehormatan personel dan institusi Kepolisian RI.
Menurut Kamaruddin pihaknya justru ingin memperbaiki Polri dengan segala kritikan dan pernyataannya.
"Kita harus memperbaiki SDM Kepolisian RI. Mulai dari pola rekrutmen, mental maupun pengupahan. Agar Kepolisian RI bisa berbakti dan bekerja secara Ppofesional, proporsional dan obyektif," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (12/12/2022) malam.
Terkait tudingan bahwa dirinya telah menghina kepolisian, Kamaruddin mengatakan tudingan itu sangat tidak benar.
"Itu tidak benar saya menghina institusi. Yang benar adalah, saya ingin memperbaiki institusi Kepolisian RI," kata Kamaruddin.
Caranya kata dia adalah dengan mengkritisi dan sumbang saran.
Misalnya,kata Kamaruddin dengan memperbaiki SDM Kepolisian RI.
"Mulai dari pola rekrutmen, mental maupun pengupahan serta diklat," katanya.
Tujuannya kata Kamaruddin seperti yang diungkapkan sebelumnya.
"Yakni agar Kepolisian RI bisa berbakti dan bekerja secara profesional, proporsional dan obyektif dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai Polri, selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat," katanya.
Sumber: WARTA KOTA