Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto yang Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel: Jangan Banyak Tanya

Chuck menyebut penyerahan DVR CCTV itu sudah dilaporkan oleh dirinya kepada Ferdy Sambo.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto yang Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel: Jangan Banyak Tanya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Empat terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yoshua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

"Saya pertama, karena perintah saya keluar ruangan Pak Ferdy Sambo saya menelpon AKP Samual. Saya tanyakan 'DVR CCTV dimana saya mau ambil'. Terus dia tanya 'Kan sudah diserahkan ke saya bang'. Saya sampaikan 'perintah bapak'. maksudnya bapak Pak Ferdy Sambo," tutur Chuck.

"Saksi tidak bertanya ke Pak Sambo bagaimana bapak tahu saksi yang menyerahkan DVR CCTV?" tanya jaksa.

"Tidak, tidak berani," ungkap Chuck.

"Dan saksi tidak melapor kan tapi tahu saksi yang amankan?" timpal jaksa.

"Betul," jawab Chuck.

Chuck Inisiatif Ambil DVR CCTV dari Irfan Widyanto

Terdakwa Chuck Putranto mengungkapkan alasan mengapanya dirinya berinisiatif mengambil DVR CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari terdakwa Irfan Widyanto.

Berita Rekomendasi

Chuck mengklaim hal itu dilakukan agar rekaman CCTV tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kenapa pada saat itu saksi punya inisiatif utk meminta (DVR) CCTV yang diamankan oleh Irfan saat itu?" tanya jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

"Karena saya berpikir saat itu agar tidak disalahgunakan karena saya sebagai Spri Kadiv Propam," jawab Chuck saat menjadi saksi.

"Agar tidak disalahgunakan maksudnya gimana?" tanya jaksa kembali.

"Maksudnya di ambil orang pihak ketiga atau orang tidak bertanggungjawab," ungkap Chuck.

Lalu, jaksa bertanya terkait pengalaman Chuck menjadi anggota Polri. Selama 16 tahun menjadi anggota Polri, jaksa bertanya terkait prosedur pengamanan barang bukti.

"Saksi kan Spri Kadiv Propam, seharusnya sepengetahuan saksi yang mengamankan barang bukti, kan saksi tau kan ada kejadian tanggal 8 saksi liat ada mayat Yosua, yang mengamankan bukannya orang reskrim saat itu?" ucap jaksa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas