Kini Jadi Tersangka, Sahat Tua Simanjuntak Tukarkan Uang Rp1 Miliar Sebelum Akhirnya Ditangkap
Pada siang harinya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak memerintahkan stafnya, Rusdi untuk menukarkan uang Rp 1 miliar
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Kemudian di tahun berikutnya, yakni pada 2022, telah disalurkan sebesar Rp40 miliar.
"Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan tahun 2024 bisa kembali dipeoleh Pokmas, tersangka AH kemudian kembali menghubungi tersangka STPS dengan bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp2 miliar," ujar Johanis.
Mengenai realisasi uang ijon tersebut dilakukan pada Rabu (13/12/2022) dimana Abdul melakukan penarikan tunai sebesar Rp1 miliar dalam pecahan mata uang rupiah di salah satu bank di Sampang dan kemudian menyerahkannya pada Ilham untuk dibawa ke Surabaya.
Selanjutnya, Ilham menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut pada Rusdi sebagai orang kepercayaan Sahat di salah satu mal di Surabaya.
Setelah uang diterima, Sahat memerintahkan Rusdi segera menukarkan uang Rp1 miliar tersebut di salah satu money changer.
Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Setelah menangkap Sahat pada Rabu malam, KPK akhirnya menetapkan status tersangka terhadap politikus Golkar itu.
Selain Sahat, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga orang itu yakni Rusdi selaku staf ahli Sahat, Rusdi, selaku Abdul Hamid Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat) dan Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Untuk keperluan penyidikan, keempat tersangka ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Sahat ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Rusdi dan Abdul ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, sementara Ilham ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Kenakan rompi oranye, Sahat minta maaf dan akui perbuatan
Sahat digelandang turun dari ruangan penyidik KPK di lantai dua gedung Merah Putih pada Kamis (15/12/2022) pukul 23.39 WIB.