Silang Pendapat Wartawan Jadi Kapolsek: IPW Sebut Intel Sejati, AJI dan LBH Tuding Polri Main Kotor
Silang pendapat terjadi antara IPW dengan AJI dan LBH soal fenomena wartawan menjadi Kapolsek oleh Umbaran Wibowo. Ini isinya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Di sisi lain, AJI dan LBH mendesak agar organisasi pers dan media harus melakukan penelusuran latar belakang calon wartawan yang akan direkrut.
Hal ini untuk menghindari penyusupan seperti yang dilakukan kepolisian dalam konteks fenomena Umbaran Wibowo.
"Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum," tulis AJI dan LBH dalam keterangan tertulisnya.
Buntut kasus ini, AJI dan LBH pun menuliskan lima poin desakan dan berikut rinciannya.
1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.
3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.
4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.
5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Wartawan Jadi Kapolsek
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.