Momen Ferdy Sambo Bela Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria, Akui Salah
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan obstruction of justice atau mengahalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Wid
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
"Ada beberapa yang tidak benar. Pertama terkait senjata steyr tidak melekat ke istri saya, itu hanya digunakan di luar kota oleh ajudan," ungkap Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
"Selanjutnya, saya kita dari kesaksian kemarin pasti akan berbeda, mulai dari di lantai tiga istri ada di samping saya, nanti kamu bunuh Yosua," imbuhnya.
Ferdy Sambo menambahkan, dirinya membantah terkait permintaan senjata HS.
"Kemudian, kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," ucap mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Beri 5 Arahan kepada Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri, Salah Satunya soal Martabat
Ferdy Sambo mengatakan, akan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan.
"Terakhir, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya," katanya
Namun, Ferdy Sambo meminta Bharada E juga bertanggung jawab, tanpa melibatkan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
"Saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat Ricky, istri saya jangan kau dilibatkan."
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak bertanggung jawab dengan apa yang tidak saya lakukan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi