Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Bupati Meranti Dijadwalkan Bertemu Kemenkeu Setelah Pernyataan Iblis dan Setan Viral di Medsos

Adil kesal lantaran dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan Kemenkeu nilainya dirasa kecil.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Besok Bupati Meranti Dijadwalkan Bertemu Kemenkeu Setelah Pernyataan Iblis dan Setan Viral di Medsos
ISTIMEWA via TribunPekanbaru.com
Bupati Meranti, Muhammad Adil (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil diagendakan akan dipertemukan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas dana bagi hasil (DBH) besok, atau pada Selasa (20/12/2022).

Fasilitasi dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut dari kemarahan yang ditujukan Adil ke staf Kemenkeu saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Selain bertemu dengan pihak Kemenkeu, Bupati Meranti rencananya juga diagendakan bertemu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Riau.

"Rencananya hari Selasa besok mau dilakukan pertemuan dengan komponen terkait, tentunya Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Provinsi Riau, dan Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Legislator Golkar: Bupati Meranti Tak Tunjukkan Sikap Negarawan

Duduk Perkara

Sebagai informasi, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil baru-baru ini menuai sorotan.

BERITA TERKAIT

Saat itu Adil sempat melontarkan pernyataan Kantor Kemenkeu berisi iblis atau setan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.

Video pernyataan Adil itu pun viral di media sosial atau medsos. 

Hal tersebut lantaran Adil kesal merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima.

Kekesalan tersebut ia tuangkan saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis (8/12/2022).

Seperti dilansir Kompas sebelumnya, Adil kesal lantaran dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan Kemenkeu nilainya dirasa kecil.

Dia menjelaskan, Meranti merupakan penghasil minyak mentah yang harganya belakangan melambung.

Namun, DBH yang didapat tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.

Adil menyebut, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari.

Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 dolar AS per barrel dari sebelumnya 60 dolar AS per barrel.

Kendati demikian, DBH untuk tahun ini sebesar Rp115 miliar, hanya naik sekitar Rp700 juta dari sebelumnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, bahwa alokasi transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Meranti, termasuk didalamnya dana bagi hasil migas, sudah dilakukan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Dana (pembagian DBH) sudah kredibel, artinya diproses luar biasa, ini sudah kami komunikasikan juga dengan teman-teman dari Kabupaten Meranti. Nah Kami nanti ketemu lagi untuk kita bandingkan," ucap Luky.

Rekonsiliasi Data

Terkait hal itu, Fatoni pun menyampaikan, selama ini Kemendagri bersama Kemenkeu dan kementerian/lembaga terkait melakukan rekonsiliasi data. 

Hal itu dilakukan dengan melibatkan daerah yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meski tidak melibatkan langsung kepala daerah. 

“Ini makanya yang datang rapat harusnya dilaporkan ke kepala daerahnya,” kata dia

Fatoni menerangkan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada pemerintah daerah maupun kementerian terkait untuk agenda pertemuan tersebut. 

Fatoni berharap, pada saat pertemuan nanti masing-masing pihak bisa berdiskusi serta membahas dari hati ke hati, secara transparan dan terbuka.

"Tidak ada dusta di antara kita," pungkas Fatoni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas