KPK Tetapkan Hakim Yustisial Jadi Tersangka, Diduga Terseret Suap Pengurusan Perkara di MA
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hingga kini belum bisa mengungkapkan siapa sosok hakim yustisial ini ke publik.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
eaglefordtexas.com
Ilustrasi suap - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hingga kini belum bisa mengungkapkan siapa sosok hakim yustisial ini ke publik.
Sementara itu, terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati, statusnya saat ini masih diberhentikan sementara.
Pemberhentian permanen terhadap Sudrajad, kata Hasbi Hasan, harus menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.
"Pak Sudrajad saya belum tahu persis, tapi yang sudah biasanya diberhentikan sementara itu karena belom inkrah. Gitu aja," jelas Hasbi Hasan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Berita Rekomendasi