Mediasi dengan KPU, Partai Ummat Berharap Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana berharap persengketaan terkait hasil verifikasi faktual KPU dapat segera tuntas.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat menjalani mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sengketa proses Pemilu di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Meski belum menemukan titik terang, Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana berharap persengketaan terkait hasil verifikasi faktual KPU dapat segera tuntas.
“Pada dasarnya tadi dibangun kesepahaman, apa yang diharapkan Partai Ummat untuk tetap menajdi partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Denny Indrayana kepada wartawan.
Dia pun memahami bahwa KPU membutuhkan waktu dalam proses mediasi ini. Sehingga pertemuan kedua pihak yang berseteru itu akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2022) besok.
“Bawaslu mengatur mediasi dua hari, ini hari pertama, besok kita maksimalkan,” katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Partai Ummat Optimis Mediasi Pihaknya dengan KPU RI Bakal Berhasil
Denny mengatakan pihaknya tak ingin berandai-andai terkait hasil dari proses penyelesaian sengketa Pemilu ini.
Partai Ummat, kata dia, optimis dan melihat peluang penyelesaian masalahnya dengan KPU bakal mencapai titik temu.
“Kami tidak bicara bagaiaman tidak ada titik temu, kami bicara besok Insyaallah ada titik temu dan selsai di proses mediasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Partai Ummat telah melakukan proses mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor Badan Pengawas Pemilu Bawaslu) RI di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Dalam proses mediasi, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa poin penting yang diharapkan dapat disepakati bersama dengan KPU.
"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai Ummat menayampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat," kata Ridho kepada awak media usai mediasi di kawasan Kantor Bawaslu RI.
Namun hingga proses mediasi selesai, pihaknya belum menemukan titik temu untuk disepakati bersama dengan KPU, pun sebaliknya.
Sehingga atas belum ditemukannya kesepakatan ini, Partai Ummat dan KPU akan melakukan mediasi kedua yaitu pada Selasa (20/12/2022) besok.
"Kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini kita belum capai titik temu tersebut, dan insyaAllah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10 pagi," kata Ridho.
"Jadi insyaAllah kita berharap pada mediasi ke-dua nanti ada kesepakatan, yang kita dapat sama-sama jalankan sebelum masuk ke proses ajudikasi di hari ketiga," tambahnya.