Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara yang Jerat Hakim Yustisial Mahkamah Agung

Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 7 Fakta Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara yang Jerat Hakim Yustisial Mahkamah Agung
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menahan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti Kamar Perdata pada Mahkamah Agung, Edy Wibowo, Senin (19/12/2022). Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka. 

- Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan MA

- Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan MA

- Nurmanto Akmal, PNS MA

- Albasri, PNS MA

- Yosep Parera, Pengacara

Baca juga: Komisi Yudisial Bentuk Satgasus, Buntut Dua Hakim MA Ditetapkan Tersangka Suap

- Eko Suparno, Pengacara

- Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

Berita Rekomendasi

- Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

5. KPK Minta Dukungan Publik

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka. (Ilham Rian Pratama)

Dalam hal ini, KPK meminta dukungan dari publik untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara tersebut.

Supaya kasus dugaan suap pengurusan perkara bisa terus berlanjut dan sesuai ketentuan hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

“Dukungan publik, tentu KPK sangat harapkan,” ujar Ali, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/12/2022).

6. Tersangka Pemberi Suap

Pengacara Yosep Parera ditemui saat akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9//2022) dinihari. Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Yosep Parera ditemui saat akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9//2022) dinihari. Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka. (KOMPAS.com / SYAKIRUN NIAM)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas