Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ferdy Sambo, Ahli Psikologi Forensik: Hari Ini Akan Ada Kepeningan Kepala Jaksa Penuntut Umum

Reza Indragiri mengatakan akan ada kepeningan dan kebingungan di benak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Ferdy Sambo, Ahli Psikologi Forensik: Hari Ini Akan Ada Kepeningan Kepala Jaksa Penuntut Umum
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan akan ada kepeningan dan kebingungan di benak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (20/12/2022). 

Kata dia, akan ada dua ahli yang bakal dimintai keterangannya dalam sidang, mereka yakni:

1. Ahli Pidana Efendi Saragi
2. Ahli Psikologi dr Reni

Sebelumnya, sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga telah digelar pada 17 Oktober 2022.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli: Tak Mungkin Saya Bohong Kejadian di Magelang, Itu Terkait Istri

Dalam berkas dakwaan tersebut, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk kasus Obstruction of Justice, Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Arif Rahman, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto yang terlibat, dijerat Pasal 49 Jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat 1 Jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas