Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Hasil Imbal Wakaf Dapat Dimanfaatkan untuk Beasiswa Pendidikan

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan hasil Imbal wakaf dapat dimanfaatkan untuk beasiswa pendidikan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemenag: Hasil Imbal Wakaf Dapat Dimanfaatkan untuk Beasiswa Pendidikan
Grid.ID
Ilustrasi beasiswa. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan hasil Imbal wakaf dapat dimanfaatkan untuk beasiswa pendidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan hasil Imbal wakaf dapat dimanfaatkan untuk beasiswa pendidikan.

Wakaf, menurut Tarmizi, dapat bermanfaat untuk pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Dengan adanya program beasiswa dari wakaf ini para mahasiswa diharapkan lebih termotivasi untuk belajar dan membentuk kompetensi diri yang baik," ujar Tarmizi melalui keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).

"Serta meningkatkan kualitas diri agar dapat terus berkembang sebagai generasi penerus bangsa yang memberikan kontribusi positif bagi negara dan masyarakat," tambah Tarmizi.

Kemenag bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) memberikan imbal wakaf kepada mahasiswa UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.

Tarmizi menyampaikan, penyaluran beasiswa tersebut merupakan komitmen jangka panjang dari Kemenag bekerjasama dengan BWI dalam pengelolaan wakaf produktif untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

Khususnya bagi mahasiswa berprestasi yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenag.

Berita Rekomendasi

"UIN Walisongo Semarang merupakan salah satu dari 19 perguruan tinggi yang menjadi lokasi penyaluran imbal hasil wakaf uang dalam bentuk beasiswa pendidikan," kata Tarmizi, Selasa (20/12/2022).

Ia menerangkan, total beasiswa yang akan diberikan adalah senilai Rp 20 juta untuk 10 orang mahasiswa dengan sejumlah kriteria.

Di antaranya mahasiswa tersebut sedang menyusun penelitian akhir jenjang S1, minimal IPK 3,00 dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Kriteria ini diberikan agar dana beasiswa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para mahasiswa yang berprestasi dalam studinya, namun terkendala karena keterbatasan biaya.

Baca juga: Mahasiswa di Semarang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sempat Muntah Darah

Selain UIN Walisongo Semarang, beasiswa juga akan diberikan ke mahasiswa yang tersebar di UIN, IAIN dan STAIN yang berada di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ambon, dan Papua.

Untuk diketahui, program beasiswa dari BWI ini merupakan imbal hasil wakaf uang dari ASN Kemenag yang diluncurkan pada 28 Desember 2020.

Jumlah wakaf uang yang terhimpun sampai dengan 31 November 2022 berjumlah Rp 4.644.854.433 (Rp 4,6 Miliar).

Penyaluran manfaat (mauquf ‘alaih) dari wakaf uang tersebut ditujukan untuk beasiswa pendidikan dan optimalisasi aset wakaf produktif.

BWI sebagai nazhir akan menyalurkan imbal hasil wakaf uang ASN Kemenag tersebut dalam bentuk beasiswa pendidikan kepada 19 perguruan tinggi. Total nilai penyaluran Rp 200 juta untuk 100 orang mahasiswa.

Beasiswa dari hasil wakaf uang ini diberikan secara simbolis oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor kepada Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas