Soal Permintaan Maaf Belanda, Komisi I DPR: Indonesia Bisa Bereaksi Jika Mark Rutte Bersurat Resmi
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan permintaan maaf Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte hanya sekedar pernyataan politik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte mengeluarkan pernyataan permintaan maaf atas bentuk perbudakan kepada negara-negara di masa lalu.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan, permintaan maaf tersebut hanya sekedar pernyataan politik sang Perdana Menteri.
Menurutnya, Indonesia baru bisa bereaksi jika Mark Rutte atas nama negara bersurat secara resmi terkait permintaan maaf tersebut.
Hal ini disampaikan TB Hasanuddin dalam diskusi daring Megawati Institute 'Kolonialisme, Perbudakan & Kapitalisme: Setelah Permintaan Maaf Belanda Kepada Indonesia' pada Rabu (21/12/2022).
"Pertama, tidak langsung menjurus ke Indonesia dan, yang kedua, baru pernyataan. Mungkin Indonesia harus bereaksi kalau Perdana Menteri mengirim surat resmi pernyataan dan surat itu kita harapkan surat diplomat resmi bukan hanya pernyataan. Sehingga kami menunggu kelanjutannya," kata TB Hasanuddin.
Ia menyebut hal ini perlu dilakukan lantaran bahasa pernyataan Mark Rutte cuma menyayangkan kekejaman tentaranya di masa lalu, pembiaran soal perdagangan manusia atau perbudakan, serta tindakan rasis.
"Itu barangkali yang perlu kita garis bawahi bahwa secara resmi secara diplomat Belanda belum pernah menyatakan permohonan maaf," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.