Babak Baru Kasus Narkoba Polisi Tajir Irjen Teddy Minahasa Cs
Berkas perkara P21, Irjen Teddy Minahasa Cs segera jalani pelimpahan Tahap 2 dan kasusnya bakal disidangkan.
Penulis: Theresia Felisiani
Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Berkas perkara P21, Irjen Teddy Minahasa Cs segera jalani pelimpahan Tahap 2 dan kasusnya bakal disidangkan.
Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Awalnya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
Kemudian terus dilakukan pengembangan kepada seorang pengedar.
Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.
Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy Minahasa.
Berita Rekomendasi
Irjen Teddy Minahasa juga sempat dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus). (tribun network/thf/Tribunnews.com)