Kemensos Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Simak Syarat dan Rincian 156 Formasi yang Dibutuhkan
Kemensos RI buka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk 156 formasi, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK Kementerian Sosial dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023.
Diketahui dari surat pengumuman Nomor: 5111/1/KP.01.01/12/2022, jumlah alokasi formasi PPPK yang dibuka Kementerian Sosial RI adalah sebanyak 156 formasi.
Ke-156 formasi tersebut terdiri dari sepuluh jabatan dengan berbagai kualifikasi pendidikan sarjana dan magister.
Dalam surat pengumuman tersebut juga dijelaskan mengenai persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi pelamar.
Berikut ini rincian jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka Kemensos pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022:
Baca juga: Daftar 39 Kementerian/Lembaga Pusat yang Umumkan Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Kemenag hingga MA
1. Ahli Pertama – Infrastruktur
- Kualifikasi Pendidikan: S-1 Agribisnis Perikanan/S-1 Budidaya Perikanan/ S-1 Teknologi Hasil Pertanian/S-1 Budidaya Pertanian/ S-1 Agribisnis Peternakan/S-1 Manajemen Usaha Peternakan/S-1 Budidaya Peternakan/ S-1 Tata Busana/ S-1 Teknik Elektro/S-1 Teknik Mesin/ S-1 Tata Boga/S-1 Pendidikan Tata Boga/ S-1 Desain Produk/ S-1 Seni Rupa
- Jumlah formasi: 49
2. Ahli Pertama – Asesor SDM Aparatur
- Kualifikasi Pendidikan: S-2 Psikologi Industri Organisasi
- Jumlah formasi: 4
3. Ahli Pertama - Pekerja Sosial
- Kualifikasi Pendidikan: D-IV Kesejahteraan Sosial/D-IV Pekerjaan Sosial