Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Pria Pelaku KDRT ke Anak di Apartemen Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya akan memanggil RIS pada pekan depan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Pria Pelaku KDRT ke Anak di Apartemen Jaksel
net
Ilustrasi pemukulan. Polisi akan memeriksa RIS, seorang ayah yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana akan memeriksa RIS, seorang ayah yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya akan memanggil RIS pada pekan depan.

"Nanti dalam waktu dekat kami akan panggil terlapor sebagai saksi dalam rangka proses penyidikan, Minggu depan," kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Saat ini, Ade mengatakan pihaknya baru menerima bukti video yang menggambarkan tindak kekerasan yang dilajukan RIS kepada anak-anaknya.

Ade menyebut pihaknya juga masih mendalami soal sang istri yang melaporkan insiden KDRT tersebut berinisial KEY yang disebut juga menjadi korban kekerasan.

Di sisi lain, Ade mengatakan hingga kini pihaknya masih mendapat kendala karena kejadian KDRT yang sudah lama dan baru dilaporkan pada September 2022.

BERITA REKOMENDASI

"Hasil visum masih kami tunggu, karena peristiwanya terjadi antara yg tahun 2021 hingga 2022, dan dilaporkan di tanggal 23 september 2022," ucapnya.

Baca juga: Fakta-fakta Tentang Kasus Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Kandung, Belum Jadi Tersangka

Kemudian, Ade menyebut pihaknya masih menyesuaikan keterangan pelapor hingga korban hasil konseling bersama P2TP2A DKI Jakarta.

"Sehingga ini membutuhkan waktu, dan sejak awal sudah kami sampaikan kepada semua pihak bahwa kami akan menangani kasus ini dengan tuntas," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya.

Aksi penganiayaan itu juga disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di akun instagram pribadinya.

Sahroni meminta penegak hukum khususnya Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.

"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua, merasa hebat maka mari kita tunggu dalam beberapa hari ke depan," kata Sahroni seperti dikutip, Selasa (20/12/2022).

Saat dihubungi, Ade Ary menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sang ayah berinisial RIS kepada kedua anaknya berinisial KR dan KA sudah dilaporkan ke pihaknya.

Dugaan penganiayaan itu dilaporkan dengan nomor LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 September 2022 lalu yang dibuat oleh ibu korban berinisial KEY.

Ade menyebut dugaan pemukulan tersebut terjadi sepanjang 2021 hingga 2022 di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, pelaku diduga memukul hingga menendang sang anak.

"Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar. Kepada korban KR terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ucap Ade.

Saat ini, Ade mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian ini dan akan memproses tuntas. Kami juga menghimbau agar siapapun tidak melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan terlapor atau sang ayah masih menjadi saksi dalam kasus ini.

Motif Karena Tak Sekolah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy menyebut motif penganiayaan itu karena sang anak berinisial KR tidak melaksanakan sekolah daring sehingga hal itu dilaporkan oleh ibunya ke RIS.

"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring. Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH (work from home)," kata Irwandhy saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Irwandhy menyebut saat itu, anak tersebut malah bermain game online.

Hal itu lah yang diduga membuat emosi RIS tersulut dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

"Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," ucapnya.

Namun, Irwandhy menjelaskan setelah melakukan penganiayaan, sang anak langsung melaksanakan sekolah daring tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas