Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Tim Ahli Wantimpres Henry Indraguna Meraih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum

Henry Indraguna yang meraih gelar doktor dari Universitas Borobudur itu diwisuda pada Kamis kemarin (22/12/2022).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota Tim Ahli Wantimpres Henry Indraguna Meraih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum
Dok. Pribadi
Henry Indraguna. 

Sayangnya, Henry Indraguna gagal untuk lolos ke Senayan menjadi Anggota DPR RI.

Pada Maret 2018, Henry Indraguna dianugerahi gelar Kanjeng Raden Aryo Tumenggung (K.R.A.T) oleh Kraton Surakarta Hadiningrat.

Henry Indraguna juga diberikan nama tambahan menjadi Kanjeng Pangeran Pradongo Nagoro.

Pemberian gelar K.R.A.T kepada Henry Indraguna tersebut dilatarbelakangi oleh jasa-jasa Henry Indraguna sebagai advokat yang dianggap telah berjasa melayani masyarakat.

Tahun ini, anggota Dewan Pakar Partai Golkar ini diberi mandat sebagai Anggota Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Keputusan menjadi bagian Anggota Tim Ahli Wantimpres berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Nomor I Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Ahli Ketua, Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang ditandatangani Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Jenderal (Purn) Wiranto.

Terpilih 29 nama yang mengisi Keanggotaan Anggota Tim Ahli Ketua, Anggota dan Sekretaris Anggota Wantimpres sesuai dengan pembidangan di Dewan Pertimbangan Presiden.

Sumber: Warta Kota

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas