Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chuck Putranto Jadi Orang Pertama Bereaksi Saat Joshua Masih Hidup, Hakim: Karena Baiquni Belum Tahu

Terdakwa kasus perkara perintangan penyidikan Baiquni Wibowo mengaku bahwa Chuck Putranto jadi orang pertama yang bereaksi melihat tayangan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Chuck Putranto Jadi Orang Pertama Bereaksi Saat Joshua Masih Hidup, Hakim: Karena Baiquni Belum Tahu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Chuck Putranto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perkara perintangan penyidikan Baiquni Wibowo mengaku bahwa Chuck Putranto jadi orang pertama yang bereaksi melihat tayangan video CCTV di Duren Tiga Brigadir Joshua masih hidup.

Adapun Majelis Hakim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022) menilai hal itu karena Chuck Putranto sudah lebih dulu tahu sebelumnya bahwa Brigadir J masih hidup.

"Saat melihat video rekaman CCTV itu siapa yang paling pertama bereaksi, Chuck atau saudara?" tanya Majelis Hakim.

"Chuck Yang Mulia," jawab Baiquni.

"Apa kata Chuck," tanya hakim.

"Joshua masih ada Yang Mulia," jawab Baiquni.

Berita Rekomendasi

Kemudian Majelis Hakim menerangkan bahwa Chuck sudah tahu kejadian itu sebelum Ferdy Sambo datang kesitu.

"Jadi Chuck beraksi Joshua masih hidup karena dia sudah tahu saudara belum tahu sebelumnya," jelas Majelis Hakim.

Adapun sebelumnya dalam persidangan Baiquni Wibowo mengaku bahwa dirinyalah yang menyalin video DVR CCTV Duren Tiga berdurasi dua jam atas perintah Chuck Putranto.

"Pengkopian (CCTV) itu Anda lakukan sendiri atau ada dengan bantu?" tanya Majelis Hakim kepada Baiquni.

"Sendiri Yang Mulia," jawab Baiquni.

"Kenapa saudara melakukan sendiri apakah saudara untuk menjaga kerahasiaan yang dikopi," tanya hakim.

"Tidak karena Chuck yang minta tolong kepada kami," jawab Baiquni.

"Apa karena sudara juga mampu melakukan itu, sudah mengerti. Bagaimana cara melakukannya?" tanya Hakim.

"Iya siap Yang Mulia," jawab Baiquni.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Baiquni Wibowo yang Hanya Salin Rekaman CCTV pada 8 Juli: Kenapa Langsung Paham?

"Terus kemudian Bagaimana cara sudah mengkopinya itukan DVR," tanya Hakim.

"Pada saat itu kami merapat ke kantor karena sepengetahuan kami DVR itu perlu perlu listrik. Jadi kami ke ruang rapat kemudian coba hubungkan dengan laptop menggunakan kabel HDMI," terang Baiquni.

Kemudian Majelis Hakim menanyakan ada berapa jumlah DVR dan apakah semua DVR disalin.

"Seingat kami disitu ada dua kotak dan satu di luar kotak. Kami coba semua tapi lupa urutannya. Mereknya Gilant hanya satu DVR yang ada isi rekamannya," jawab Baiquni.

Baiquni juga menerangkan bahwa tidak semua isi video DVR yang ia salin hanya ditanggal terjadinya tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Tidak semua dipindahkan hanya tanggal 8 Juli durasi 2 jam. Dari jam 16.00 WIB sampai 18.00 WIB," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas