Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Tak Diperintah Sambo Cs saat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Chuck: Inisiatif Saya

Chuck mengaku penyerahan itu tidak dilakukan karena perintah terdakwa Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan maupun Agus Nurpatria.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mengaku Tak Diperintah Sambo Cs saat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Chuck: Inisiatif Saya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). 

"Penyerahan itu atas perintah siapa?" ungkap hakim.

"Atas inisiatif saya untuk dikembalikan," tutur Chuck.

"Atas perinta Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria?" tegas hakim.

"Tidak yang mulia atas inisiatif saya yang mulia," jawab Chuck.

Lalu, Chuck menyebut dalam proses penyerahan barang bukti DVR CCTV tersebut, tidak adanya berita acara maupun tanda terima penyerahan.

"Dibuatkan berita acara?" jelas hakim.

"Tidak ada yang mulia," ungkap Chuck.

Berita Rekomendasi

"Kenapa tidak dibuat?" tanya hakim kembali.

"Saya tidak ..," jawab Chuck.

"Ini kan terkait barang-barang terkait peristiwa yang terjadi pada 8 Juli di rumah Ferdy Sambi nomor 46?" potong hakim.

"Siap, saya tidak tahu waktu itu tidak dibuatkan oleh Polres Jaksel," ucap Chuck.

"Tidak ada tanda terima penyerahan, berita acara pun tidak ada?" tegas hakim.

"Tidak ada yang mulia," jawab Chuck.

Dimarahi Ferdy Sambo Karena Serahkan CCTV ke Polres Jaksel

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas