Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Minta Pemda Perketat Pengendalian Harga Barang dan Jasa Demi Tekan Inflasi Saat Nataru

Pengendalian harga barang dan jasa tidak hanya menjadi isu penting di tingkat lokal maupun nasional saja namun juga global.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Minta Pemda Perketat Pengendalian Harga Barang dan Jasa Demi Tekan Inflasi Saat Nataru
dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen perayaan hari besar serta pergantian tahun kerap 'diwarnai' fenomena kenaikan harga barang dan jasa karena meningkatnya permintaan (demand).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pun menyoroti tren yang terjadi tiap momen penting ini, termasuk saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).




Ia menekankan perlunya semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), untuk memperketat monitoring pengendalian harga barang dan jasa di tengah liburan pergantian tahun seperti saat ini.

Perlu diketahui, perayaan Nataru berdampak terhadap naiknya permintaan komoditas tertentu.

Baca juga: Jelang Nataru BPOM Periksa 2.412 Sarana Edar: 32 Persen Jual Produk Tak Penuhi Ketentuan

Ini tentunya berdampak pada kian meningkatnya angka inflasi.

Pengendalian harga barang dan jasa, kata Mendagri, tidak hanya menjadi isu penting di tingkat lokal maupun nasional saja namun juga global.

BERITA TERKAIT

Terlebih saat ini konflik Ukraina dan Rusia masih berlangsung dan berdampak terhadap laju inflasi.

Selain itu, momentum Nataru diprediksi akan berimbas terhadap naiknya permintaan terhadap komoditas tertentu hingga mobilitas masyarakat.

"Ini juga terjadi di negara kita yang berakibat kepada kemungkinan terhadap stabilitas harga pangan, harga barang dan jasa, dan lain-lain," tegas Tito saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara daring dan luring di Kantor Pusat Kemendagri, Senin (26/12/2022).

Oleh karena itu, ia pun meminta Pemda untuk terus memperketat monitoring, intervensi, dan melakukan pengendalian harga barang maupun jasa pada pekam terakhir 2022.

"Kita tahu bahwa dengan tingkat inflasi yang ada dari bulan ke bulan, dan dari penurunan yang ada, salah satu kontributor yang terpenting adalah pengendalian kebersamaan di pusat dan setiap daerah melakukan langkah di daerah masing-masing," jelas Tito.

Tito juga mengapresiasi sederet daerah yang memiliki angka inflasi terbilang rendah di bawah nasional.

Seperti yang dialami provinsi Kepulauan Riau yang memiliki tingkat inflasi 5,26 persen dan Kota Lhokseumawe 4.42 persen.

Ia juga menyoroti Pemda yang memimpin daerah dengan inflasi cukup tinggi.

Seperti yang dialami provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang angka inflasinya mencapai 6,84 persen dan kota Parepare dengan 7,11 persen.

Terkait daerah yang memiliki angka inflasi tinggi, ia meminta Pemda setempat melakukan sejumlah upaya pengendalian.

Tito meminta seluruh kebijakan pengendalian inflasi di daerah tersebut, termasuk Sultra tidak hanya sekadar 'di atas kertas' saja, namun perlu bukti konkret dengan turun langsung ke lapangan agar bisa melihat detail masalah yang dihadapi.

Dirinya pun menyebutkan sejumlah masalah yang harus diatasi.

"Permasalahan penerbangan misalnya apa kuncinya, koordinasi dengan pihak penerbangan dan kemudian realisasi eksekusinya, gerakan tanam misalnya, tidak hanya cukup membuat edaran gerakan tanam," papar Tito.

Sedangkan untuk Pemerintah Kota Parepare, Tito meminta jajaran pejabat setempat untuk memperkuat mitigasi melalui koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan.

"Kuncinya adalah pada memahami dan data detail problemnya apa, kemudian secara konsisten melakukan rapat, jangan sampai sudah naik kemudian baru rapat," pungkas Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas