Demi Kemudahan Layanan dan Akses Informasi, Petugas BPJS SATU! Siap Bantu Peserta JKN
BPJS Kesehatan memberikan kemudahan layanan dan akses informasi bagi peserta Program JKN di rumah sakit dengan menghadirkan BPJS SATU!.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan layanan dan akses informasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit dengan menghadirkan BPJS Kesehatan Siap Membantu atau BPJS SATU!. Ini merupakan optimalisasi peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Veronika Djati OY, seorang warga Desa Laindeha, Kecamatan Pandawai yang merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), menjadi salah satu pasien rawat inap yang dikunjungi petugas BPJS SATU!. Ia pun dengan senang hati menceritakan pengalamannya selama menjalani rawat inap kepada petugas BPJS SATU!.
“Lima hari saya dirawat inap, petugasnya ramah juga telaten. Ruangannya bersih, dokter dan perawat selalu tepat waktu. Selain itu, tidak ada iur biaya dan perbedaan perlakuan kepada saya selama ini. Saya juga senang karena ada petugas BPJS SATU! yang mampir ke sini, sangat membantu kami dalam mendapatkan informasi JKN. Jadi kami tidak perlu repot-repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan lagi,” ujar Veronika pada Rabu (09/10/2022).
Petugas BPJS SATU! mengunjungi seluruh peserta JKN yang tengah berada di Rumah Sakit Kristen Lindimara, baik yang sedang menjalani rawat inap maupun rawat jalan. Peserta JKN dapat dengan mudah mengenali petugas BPJS SATU! karena mereka menggunakan rompi khusus berwarna kuning dan bertuliskan BPJS SATU!.
“Melalui BPJS SATU! petugas PIPP bisa lebih proaktif melakukan koordinasi dengan petugas rumah sakit dalam memberikan pelayanan informasi dan menangani pengaduan peserta. Selain itu, petugas juga akan melakukan kunjungan atau customer visit kepada peserta yang menyampaikan aduan dan memastikan permasalahannya diselesaikan sampai tuntas,” ungkap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Danip Pradipta.
Danip melanjutkan, setiap harinya petugas BPJS SATU! di wilayahnya menerima permintaan informasi maupun pengaduan layanan. Ia menyebut, kontak dan foto petugas BPJS SATU! telah ditempel di rumah sakit sehingga dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan informasi melalui sambungan telepon.
“Dalam prosesnya, biasanya memang kita tanyakan juga masalah perilaku dan keramahan petugas rumah sakit yang saat itu melayani. Lalu soal ruang perawatan peserta JKN, apakah sudah sesuai dengan hak kelasnya. Kondisi ruang perawatan juga kita tanyakan untuk memastikan apakah ada permintaan tambahan biaya di luar ketentuan,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.