Pimpinan KPK Singgung Mangkirnya Eks KSAU Agus Supriatna dalam Sidang Korupsi Helikopter AW-101
KPK menyoroti eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna mangkir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
![Pimpinan KPK Singgung Mangkirnya Eks KSAU Agus Supriatna dalam Sidang Korupsi Helikopter AW-101](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/alex-kpk-soal-enembe.jpg)
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna yang mangkir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
“Yang terima siapa? Jangan-jangan yang terima Satpam, jangan-jangan yang terima yang seragamnya sama, itu Banser-Banser,” ujar Agus.
Di sisi lain, Agus menjelaskan bahwa persoalan pembelian helikopter AW-101 telah melalui penyelesaian sendiri di TNI.
Menurutnya, TNI sudah menerima helikopter itu dan telah menjadi barang milik negara.
Selain itu, negara juga mengeluarkan biaya perawatan untuk helikopter tersebut.
“TNI sudah nerima, sudah jadi barang milik negara, negara sudah mengakui, negara sudah membiayai untuk pemeliharaan,” jelasnya.
Mantan perwira tinggi militer itu menilai KPK dan pihak TNI telah mengetahui persoalan AW-101.
Selanjutnya, adalah bagaimana menyelesaikan masalah tersebut bersama-sama.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.