Dulu Dicopot Karena Kerumunan Petamburan, Irjen Nana Sudjana Kini Dapat Hormat dari Mensos Risma
Dulu Dicopot Imbas Kerumunan Petamburan, Kini Irjen Nana Sudjana Bersinar Karena Tetapkan 14 Tersangka Korupsi Bansos Covid-19.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Irjen Pol Nana Sudjana ?
Dulu jenderal bintang dua itu sempat dicopot dari posisi Kapolda Metro Jaya karena kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir November 2019 lalu.
Kemudian Irjen Pol Nana Sudjana ditempatkan di Kors Ahli Kapolri.
Barulah saat Kapolri dijabat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Nana Sudjana ditunjuk jadi Kapolda Sulawesi Utara pada Kamis (18/2/2021).
Terkini nama Irjen Nana Sudjana kembali bersinar menorehkan prestasi.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku bangga atas capaian pengungkapan kasus oleh Tipikor Polda Sulsel.
Ini karena Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengetapkan 14 orang sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Akibat korupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 25 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Polda Sulawesi Selatan pun diganjar penghargaan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Helmi Kwarta, menerima langsung penghargaan dari Menteri Risma.
Disusul Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Padli dan jajaran penyidik Tipikor lainnya.
Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19: Menteri Risma Hormat Kapolda
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengetapkan 14 orang sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Akibat korupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 25 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Polda Sulawesi Selatan diganjar penghargaan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Helmi Kwarta, menerima langsung penghargaan dari Menteri Risma.
Disusul Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Padli dan jajaran penyidik Tipikor lainnya.
"Saya sempat deg-degan juga atas kasus ini, tapi akhirnya bisa pecah telur juga. Ini sangat luar biasa," kata Menteri Risma saat memberi sambutan i Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (26/12/2022) siang.
Risma mengaku bangga atas capaian pengungkapan kasus oleh Tipikor Polda Sulsel.
Sebab dalam kasus itu, ada 14 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dengan modus mark-up atau penggelembungan.
"Pertama kali saya dengar ini, saya katakan saya akan ke Makassar berikan penghargaan kepada Polda Sulsel," ujarnya.
Dengan pengungkapan yang dilakukan Tipikor Polda Sulsel, Risma pun berharap aparat penegak hukum lainnya dapat berbuat sama.
"Semoga ini bisa mendorong APH yang lain untuk mengusut kasus ini," harap Risma.
"Dalam ajaran agama, membantu masyarakat yang tidak mampu. Bukan justru mengambil hak mereka yang tidak mampu," imbuhnya.
Tersangka tersebar di 3 kabupaten
Diketahui 14 tersangka yang diungkap Tipikor Polda Sulsel itu merupakan temuan di tiga kabupaten penyaluran BPNT di Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Takalar.
Adapun inisial ke 14 tersangka itu, AR, IN, AA dan AI tersangka BPNT Kabupaten Sinjai.
Kabupaten Takalar enam orang, ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF.
Sementara, Kabupaten Bantaeng empat orang, AF, Z, AM dan RA.
Total kerugian negara dari temuan BPK mencapai Rp 25 miliar.
Tipikor Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp 113 Milliar Sepanjang 2022
Sepanjang 2022, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel berhasil mengembalikan uang negara Rp 113 miliar.
Uang ratusan miliar itu berasal dari sejumlah kasus yang ditangani pihaknya sepanjang tahun 2022.
Atau terhitung dari Januari hingga pertengahan Desember, saat ini.
Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Fadli menyampaikan penyelamatan uang kerugian negara adalah fokus utamanya dalam penindakan kasus korupsi.
Tujuannya untuk mendukung pemulihan kerugian yang dialami negara atas suatu kasus tindak pidana korupsi.
Proses pengembaliannya pun kata dia dilakukan dengan beberapa metode. Salah satunya, yaitu dengan pendekatan persuasif.
"Ada beberapa hal yang dilakukan, dengan cara persuasif, melakukan pendekatan sesuai dengan petunjuk Dirrkrimsus (Kombes Pol Helmi Kwarta)," kata Kompol Padli ditemui Tribun-Timur.com di kantornya, Selasa (20/12/2022) sore.
"Memberikan petunjuk bagaimana upaya pencegahan dan penyelamatan uang negara. Itu murni arahan dan ide beliau (Kombes Pol Helmi Kwarta)," lanjutnya.
Baca juga: Di Acara HUT KPK, Firli Bahuri Pamer Capaian Pemulihan Aset Negara Rp 3,32 Triliun dalam 8 Tahun
Dari pendekatan itu, lanjut Padli, mereka yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, pun dengan sadar mengembalikan kerugian negara.
Padli menjelaskan tujuan pemberantasan korupsi tak dilihat dari berapa banyak orang yang dihukum.
Namun berapa banyak uang negara yang bisa diselamatkan dari upaya-upaya tindak pidana rasua.
"Misalnya sudah kita hukum orang dan dipenjara, dibiayai lagi oleh negara. Bukannya negara tambah untung, namun malah rugi," terangnya.
Namun demikian, kata dia, jika calon terduga pelaku telah diingatkan dengan pendekatan persuasif dan tetap membandel, pihaknya mengaku tak segan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Namun apabila ada bandel dan sudah diingatkan namun tetap tidak bisa mengembalikan, kita tindak sesuai aturan," tegasnya.
Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara tahun ini disebut cukup signifikan yaitu Rp 113.570.038.204 atau Rp 113 milliar.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021, kerugian negara yang berhasil diselamatkan hanya mencapai Rp 40 miliar.
Uang Rp 113 miliar itu diperoleh dari pendekatan persuasif dengan nilai Rp 108.501.618.458 dan secara represif sebanyak Rp 5.068.419.746.
Tak hanya itu, Fadli juga menyampaikan dalam satu pekan kedepan jumlah pengembalian uang kerugian negara tersebut masih akan bertambah. Hanya saja dari kasus mana, ia belum membeberkan.
"Itu masih bisa bertambah atau meningkat untuk satu minggu kedepan. Mereka bisa mengembalikan apa yang menjadi hak negara," ucapnya.
"Seperti pengembalian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bahan Bakar Minyak (BBM). Ada beberapa perusahaan juga yang mengembalikan," tuturnya
Suka duka Risma kawal bansos
Selain mengupas tentang pengungkapan kasus korupsi Bansos Covid-19 itu, Risma juga menceritakan suka-dukanya mengawal kebutuhan masyarakat.
Khususnya masyarakat yang tertimpa musibah atau bencana alam.
"Saya kadang hanya pulang ke rumah mandi, tidur 1 jam. Ke kantor lagi. Membantu staf mendata masyarakat yang membutuhkan," ungkap Risma.
Di akhir sambutannya, Risma pun keluar dari bilik podium lalu memberi hormat dengan posisi membungkuk ala Jepang.
"Saya harus memberi hormat kepada Pak Kapolda Sulsel," ucapnya.
Dicopot Karena Kerumunan Petamburan, Eks Kapolda Metro Dapat Jabatan Baru
Kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan berbuntut panjang.
Kapolri saat itu Idham Azis mencopot beberapa anak buahnya bahkan level kapolda.
Begitu juga dengan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan yang mencopot anak buahnya level Wali Kota hingga Kadis.
Terkini Eks Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana Jadi Kapolda Sulut
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Nana Sujana menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada Kamis (18/2/2021).
Irjen Nana sempat dicopot mantan Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Kapolda Metro Jaya lantaran kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir November 2019 lalu.
Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun membenarkan surat telegram rahasia tersebut.
Surat penunjukkan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Iya benar," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Dalam surat telegram itu, Irjen Nana Sujana diketahui sebelumnya menjabat Kors Ahli Kapolri usai dicopot sebagai Kapolda Metro Jaya.
Kali ini, dia ditunjuk Jenderal Listyo sebagai Kapolda Sulawesi Utara yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Panca Putra.
Nantinya, Irjen Panca mengisi jabatan Kapolda Sumatera Utara menggantikan Irjen Martuani Sormin.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani nantinya akan menjabat sebagai Kors Ahli Kapolri.
Sebelumnya, Eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Irjen Rudi Sufahradi dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Keduanya, Nana dan Rudi diduga dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dan sejumlah acara lainnya di Petamburan.
PROFIL Irjen Nana Sudjana, Eks Kapolda Metro Jaya yang Kini Menjabat Jadi Kapolda Sulut
Simak profil Irjen Pol Nana Sudjana, mantan Kapolda Metro Jaya yang kini mutasi menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (18/2/2021).
Setelah dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya, Nana sempat dimutasi sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri.
Pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya itu diduga terkait dengan pembiaran kerumunan massa Rizieq Shihab di Petamburan bulan November lalu.
Mutasi jabatan Nana yang kini menjadi Kapolda Sulut tertuang pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Total ada 25 pejabat polisi yang dimutasi atau dipromosikan pada telegram itu.
Kehidupan Pribadi Nana Sudjana
Dikutip dari Warta Kota, Nana Sudjana lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 26 Maret 1965.
Ia merupakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian RI tahun 1988 pada bidang intel.
Sebelumnya, Nana pernah menduduki jabatan di antaranya Kapolresta Solo tahun 2010 yang saat itu Wali Kotanya adalah Jokowi.
Nana Sudjana kemudian digantikan Listyo Prabowo yang kini menjadi Kapolri.
Dari Solo, Nana ditarik menjadi Dirintelkam Polda Jateng tahun 2011.
Lalu beralih Analis Utama Tk. I Baintelkam Polri pada tahun 2012 dan Analis Kebijakan Madya bidang Ekonomi Baintelkam Polri pada tahun 2013.
Pada 2014, ia menjadi Dirintelkam Polda Jawa Timur.
Ia juga pernah menjadi Wakapolda Jambi pada 2015 dan Wakapolda Jawa Barat pada 2016.
Jenderal bintang dua ini juga pernah menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Mei 2019.
Pada 7 Januari 2020, ia mengemban amanat sebagai Kapolda Metro Jaya ke-39 menggantikan Gatot Eddy Pramono yang dilantik sebagai Wakapolri.
Prestasi Nana Sudjana
Prestasi Nana Sudjana relatif biasa dan tidak ada yang menonjol.
Tampilnya Nana sebagai Kapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu, menunjukkan Jokowi semakin hendak menonjolkan 'Geng Solo' di Polri.
Ini karena selain Nana, sebelumnya Listyo Sigit Prabowo, juga mantan Kapolresta Solo, terlebih dahulu promosi menjadi Kabareskrim.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Syahputra Pane mengatakan tantangan berat yang dihadapi Nana Sujana di Polda Metro Jaya.
Tantangan itu adalah kemacetan lalu lintas yang luar biasa di Jakarta dan sempat 'memperangkap' Presiden Jokowi dalam kesemrawutan lalu lintas.
"Soal lalulintas ini perlu menjadi prioritas Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya," katanya.
Selain itu kasus narkoba yang terus melonjak ancaman terorisme dan aksi demo, terutama dari kelompok radikal.
"Nana Sudjana perlu aktif melakukan pendekatan kepada para ulama dan komunitas keagamaan, seperti yang dilakukan Gatot selama ini."
"Sedangkan kriminal lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tergolong wajar," ucapnya.
Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Saat menjabat Kapolda Metro Jaya, Nana sempat berjanji akan mengawal penyidikan kasus penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Janji ini disebut Nana setelah Polri mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan pada 26 Desember 2020.
"Saya akan mengawal kasus ini, terus mengawal," tutur Nana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Sayangnya, tetap ada rasa ketidakpuasan atas pengungkapan kasus itu.
Selama memimpin Polda Metro Jaya, terdapat beberapa kasus yang mendapat sorotan karena berhasil ditangani Nana, yakni penyerangan kelompok John Kei pada Juni tahun 2020.
Lalu, ia juga berhasil mengungkap kasus pencabulan 305 anak di Jakarta yang melibatkan WNA asal Perancis.
Jabatan Kapolda Metro Jaya Dicopot
Pada bulan November lalu, eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Satu di antaranya Irjen Pol Nana Sudjana.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, diwartakan Tribunnews sebelumnya, Senin (16/11/2020).
Diduga, jabatan Nana sebagai Kapolda Metro Jaya dicopot terkait pembiaran kerumunan massa Habib Rizieq di Petamburan bulan November lalu.
Lalu, Nana dimutasikan menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri.
Nana menyebutkan mutasi merupakan hal yang biasa dalam berdinas dalam pemeriksaan institusi negara. Dia pun menerima pemindahan jabatannya baru di Mabes Polri.
"Jadi saya rasa ini suatu hal yang biasa dalam hal kita berdinas."
"Sama dengan TNI gitu kan, saya rasa di Pemda juga demikian. Jadi mutasi adalah suatu hal biasa," tukasnya, Kamis (19/11/2020). (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunMakassar.com)