Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Bulan Pasca OTT, Unila Akhirnya Gelar Pemilihan Rektor

Rektor sebelumnya terjaring OTT KPK, Universitas Lampung (Unila) akhirnya menggelar pemilihan rektor pada hari ini, Rabu (28/12/2022).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Empat Bulan Pasca OTT, Unila Akhirnya Gelar Pemilihan Rektor
IG @official_unila
Prof Dr Karomani M.Si, Rektor Unila yang terjaring OTT KPK, Sabtu (20/8/2022). Rektor sebelumnya terjaring OTT KPK, Universitas Lampung (Unila) akhirnya menggelar pemilihan rektor pada hari ini, Rabu (28/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Lampung (Unila) akhirnya menggelar pemilihan rektor pada hari ini, Rabu (28/12/2022).

Pemilihan ini dilakukan setelah rektor sebelumnya, Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus lalu.

Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek, Mohammad Sofwan Effendi, mengonfirmasi kabar tersebut.

"Iya Insha Allah (digelar hari ini)," ujar Sofwan kepada Tribunnews.com, Rabu (28/12/2022).

Sofwan sebelumnya ditunjuk oleh Kemendikbudristek untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Unila.

Pemilihan Rektor Unila dilakukan setelah empat bulan KPK melakukan OTT terhadap Karomani.

Penyelenggaraan pemilihan Rektor Unila, kata Sofwan, dilakukan oleh Senat Akademik Unila.

Berita Rekomendasi

"Senat (yang menyelenggarakan pemilihan rektor)," ungkap Sofwan.

Baca juga: Tak Hanya Unila, KPK Sebut Praktik Tawar-menawar Juga Terjadi di Perguruan Tinggi Negeri Lainnya

Seperti diketahui, KPK menangkap Rektor Unila Karomani melalui OTT.

Dia menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan yang digelar di Bandung dan Lampung. 

Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Rektor I BIdang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB); dan pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) mengenakan rompi orange seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB,  Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung BS, Dosen ML, Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung HF, Ajudan KRM ART dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tribunnews/Jeprima
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) mengenakan rompi orange seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung BS, Dosen ML, Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung HF, Ajudan KRM ART dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas