KPK Telaah Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Bupati Cianjur Herman Suherman
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sedang berusaha mengecek syarat pertama dari sebuah pengaduan, yakni administratif.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," tulis laporan.
Berdasarkan laporan, kecurigaan penyelewengan logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya.
Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.
"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bunyi laporan itu.
Bagaimana Tanggapan Bupati?
Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan bakal terbuka apabila dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi dana bantuan gempa Cianjur, Jawa Barat.
"Akan saya sampaikan apa danya, kondisi Cianjur sekarang seperti ini," singkat Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Senin (26/12/2022), dikutip Tribunjabar.id.
Herman yakin KPK akan menilai mana yang benar dan mana yang salah.
Masyarakat pun bisa menilainya terkait pelaporan tersebut.
Selain itu, Herman mengatakan pihaknya tidak akan memperkarakan kelompok yang telah melaporkan dirinya ke KPK.
"Saya sedang fokus terhadap warga yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian dan itu masih banyak. Itulah tugas kita sekarang," katanya.
Herman mengaku tahu adanya bantuan dari Emirates Red Crescent dan mempersilahkan untuk mengeceknya di gudang.
Herman mengatakan, seluruh bantuan dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ).
"Setiap minggu, hingga setiap harinya ada laporan pemasukan, pengeluaran, sisa saldo di gudang dan langsung di-SPJ-kan. Bantuan itu nggak mungkin dijual ke pasar, terlalu naif apabila harus menjualnya," kata dia.