Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Roy Suryo, Divonis 9 Bulan karena Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Inilah profil dan perjalanan kasus Roy Suryo yang terjerat perkara meme stupa mirip Jokowi hingga berakhir divonnis 9 bulan penjara.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Roy Suryo, Divonis 9 Bulan karena Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Tribunnews.com
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Roy Suryo membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (22/12/2022). Inilah profil dan perjalanan kasus Roy Suryo yang terjerat perkara meme stupa mirip Jokowi hingga berakhir divonnis 9 bulan penjara. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, awalnya, Roy Suryo mengaku bahwa dia bukanlah pengunggah pertama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi tersebut.

Ia kemudian juga melaporkan pengunggah pertama foto meme stupa Candi Borobudur ke polisi melalui kuasa hukumnya pada Kamis (16/5/2022).

Laporan polisi sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022) malam.

Namun, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga laporan itu tidak dilanjutkan alias gugur.

Roy kemudian diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saat pemeriksaan, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Berita Rekomendasi

Namun saat itu Roy Suryo tidak langsung ditahan.

Roy Suryo akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya dua minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla/Dewi Agustina)(Surya.co.id/Arum Puspita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas