Kejaksaan Agung Terima 641 Aduan Soal Mafia Tanah, DPR: Tahun 2023 Harus Dibasmi Semua
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah yang dilayangkan oleh masyarakat
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah yang dilayangkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, sepanjang 2022.
Pimpinan Komisi III DPR menilai besarnya jumlah aduan tersebut membuktikan keresahan nyata masyarakat terkait mafia tanah.
"Mereka (masyarakat) sangat berharap pada Kejagung untuk dapat menuntaskan permasalahan ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Sahroni menambahkan untuk tahun 2023, Kejagung dapat lebih berfokus untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Selain memberi keadilan kepada masyarakat, pemberantasan mafia tanah juga dapat berdampak signifikan pada kelancaran pembangunan dan kepastian investasi.
"Jadi di tahun 2023, saya minta Kejagung berkolaborasi dengan beberapa lembaga terkait untuk berantas habis mafia tanah ini. Sebab selain beri rasa adil, ini nanti juga terkait kelancaran pembangunan dan kepastian investasi di Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut aduan sebesar 641 itu dilayangkan melalui sarana aduan khusus (hotline) selama periode Januari hingga 5 Desember 2022.
"Jumlah ini bukan jumlah yang sedikit,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (28/12).