Satgas Operasi Damai Cartenz Papua Diperpanjang, Kini Kedepankan Pola Penindakan Persuasif
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan nantinya jumlah personel yang diturunkan tak jauh berbeda dengan tahun 2022.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memutuskan akan memperpanjang Satgas Operasi Damai Cartenz di Papua yang direncanakan bakal berakhir pada 31 Desember 2022 mendatang.
"Untuk operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel Operasi Damai Cartenz," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Namun begitu, Dedi tak merinci perihal masa waktu perpanjangan Satgas Operasi Damai Cartenz tersebut.
Baca juga: Danjen Kopassus Dan Cartenz Tactical Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Perip Di Pusdiklatpassus
Dia hanya menyatakan bahwa pola operasi nantinya akan mengedepankan persuasif.
"Pola operasi ini akan lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Bumi Cendrawasih. Dalam Operasi Damai Cartenz nantinya, pendekatan keamanan di Bumi Cenderawasih," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan nantinya jumlah personel yang diturunkan tak jauh berbeda dengan tahun 2022.
"Jumlah (personel) lebih kurang sama. Pola operasi ini akan lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Bumi Cendrawasih," tukasnya.
Operasi Damai Cartenz merupakan pengganti dari Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi yang biasanya bertugas menjaga situasi keamanan di Papua.
Awalnya Operasi Damai Cartenz dilakukan pada 17 Januari hingga 31 Desember 2022.
Juga ada operasi Rasaka digelar pada 3 Februari sampai 31 Desember 2022.
Meski dilakukan beriringan di wilayah Papua, kedua operasi ini akan memiliki wilayah tugas dan personel yang berbeda.
Operasi Damai Cartenz digelar di lima wilayah hukum Polres Papua yang cenderung rawan terjadi kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kelima wilayah operasional itu yakni Kabupaten Pegunungnan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak Ilaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.