Jelang Tahun Baru 2023, Menko PMK Ingatkan Cek Kendaraan: Bus Tak Layak Jalan Tak Boleh Digunakan
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengingatkan masyarakat agar mengecek kendaraannya menjelang pergantian tahun 2023, Jumat (30/12/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Dikutip dari Dephub.go.id, Budi juga mengingatkan terkait cuaca ekstrem yang terjadi pada akhir tahun 2022.
“Saya juga mengingatkan kepada masyarakat tentang cuaca ekstrem yang terjadi di akhir tahun. Agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan,” ucapnya.
Tak Ada Aturan Khusus Malam Tahun Baru
Dikutip dari Kompas.com, Muhadjir Effendy mengungkapkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan saat malam Tahun Baru 2023.
Menko PMK pun mempersilakan masyarakat untuk bergembira merayakan Tahun Baru 2023.
"Enggak ada (aturan khusus). Kebijakannya bergembiralah," kata Muhadjir dalam siaran pers, Kamis (29/12/2022).
Menurut Muhadjir, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan Tahun Baru, meski tidak ada peraturan khusus.
Baca juga: Forkopimda Larang Lakukan Perayaan Tahun Baru 2023 di Aceh Barat
Ia menyebut, kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih ada.
"Pokoknya, ikuti arahan dari Bapak Presiden, untuk Tahun Baru maupun Natal kemarin itu semua sudah terbuka, yang penting hati-hati, pegang aturan protokol yang selama ini berlaku," ucapnya.
Muhadjir berharap, perayaan malam Tahun Baru 2023 berjalan lancar seperti perayaan Natal, 25 Desember 2022.
"(Gangguan cuaca)Itu memang tidak bisa kita hindari. Tapi secara umum kan baik. Mudah-mudahan untuk Tahun Baru semakin baik," tuturnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Tahun Baru 2023