Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya Partai Ummat mengajukan perbaikan verifikasi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon peserta pemilu pada 14 Desember 2022 ke Bawaslu.
"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca putusan Bawaslu, sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Partai Ummat Hari Ini, Lolos Peserta Pemilu 2024 atau Tidak
Hasyim menyatakan dengan dinyatakan lolosnya Partai Ummat dalam verifikasi faktual ini maka partai berlogo bintang emas itu resmi menjadi partai politik peserta pemilu bersama 17 Parpol lain.
"Baik setelah ini akan kita siapkan SK (Surat Keputusan) setelah dinyatakan memenuhi syarat," ucapnya.
Dengan begitu, maka Partai Ummat telah resmi menjadi partai politik peserta pemilu 2024.
Kendati untuk nomor urut parpol peserta Pemilu, nantinya akan disiapkan oleh KPU RI yang kemungkinan juga akan diumumkan pada sore ini.
Namun jika merujuk pada pengumuman KPU RI di tanggal 14 Desember 2022, Partai Ummat hanya memiliki pilihan untuk mendapat nomor urut 24.
Sebab, pada kesempatan itu, 17 partai politik nasional ditambah 6 partai politik lokal Aceh telah menentukan nomor urut peserta.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat telah lolos verifikasi faktual di seluruh provinsi di Indonesia, terbaru di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dinyatakan lolosnya verifikasi faktual tersebut setelah Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di kedua provinsi tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Sebelumnya Tidak Penuhi Syarat