Ketua Komisi VIII DPR RI Ungkap 3 Poin Keberhasilan Kinerja Kementerian Agama Sepanjang 2022
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi apresiasi capaian yang telah dilakukan Kementerian Agama sepanjang tahun 2022.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi apresiasi capaian yang telah dilakukan Kementerian Agama sepanjang tahun 2022.
Apresiasi itu disampaikan Ashabul saat memberikan sambutan pada gelaran Kaleidoskop capaian kinerja Kementerian Agama Republik Indonesia 2022, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022) malam.
"Setelah menyaksikan tayangan Kaleidoskop dan catatan yang saya miliki. Bahwa saya ingin mengatakan begini Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil sukses memimpin birokrasi Kementerian Agama sepanjang 2022," kata Ashabul di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022) malam.
Menurut Ashabul pernyataannya tersebut tidak mengada-ada karena penilaian tingkat pelayanan publik Kemenag sangat tinggi.
Baca juga: Kemenag Bantah Masih Menunggak Pembiayaan Penyelenggaraan Pesparawi 2022
"Pernyataan ini tidak mengada-ada implikasi tingkat pelayanan publik di Kementerian Agama sangat tinggi berada di angka 94 persen," sambungnya.
Ashabul melanjutkan penilaian itu bukan dari Komisi VIII tapi penilai lembaga eksternal yang sebelumnya sudah ditayangkan.
Ashabul mengungkapkan dari sekian capaian prestasi Kementerian Agama 2022, ada tiga faktor poin keberhasilan.
"Saya ingin membagikan dari sekian prestasi di Kementerian Agama, kalau saya bagikan ada tiga poin. Pertama keberhasilan di bidang birokrasi dan pengelolaan keuangan," jelasnya.
Kemudian keberhasilan bidang pelayanan publik dan terakhir di bidang komunikasi publik.
"Saya kira tentu masih banyak prestasi-prestasi lainnya yang dicapai Kementerian Agama. Tapi paling tidak dengan tiga prestasi tersebut menjadi bukti Menaq Yaqut telah bekerja maksimal," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.