Kartu Prakerja Berlanjut di 2023, Peserta Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Program Kartu Prakerja dipastikan berlanjut di tahun 2023 dengan besaran bantuan yang diterima senilai Rp4,2 juta per individu.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
Berita Rekomendasi
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Yurika)