Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Ingatkan Mixue untuk Tidak Pasang Logo Halal Indonesia: Mereka Belum Punya Sertifikat Halal

Kementerian Agama menyebut bahwa produk es krim dan teh Mixue hingga kini belum bersertifikat halal.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemenag Ingatkan Mixue untuk Tidak Pasang Logo Halal Indonesia: Mereka Belum Punya Sertifikat Halal
Tribun Medan
Ilustrasi Mixue 

Kala itu, Zhang adalah seorang mahasiswa. Ia meluncurkan Mixue karena ingin menghadirkan es krim dan teh segar yang diperuntukkan bagi generasi muda.

Misinya adalah membawa produk berkualitas tinggi dan terjangkau bagi semua orang di seluruh dunia.

Setelah lebih dari satu dekade mengelola Mixue, perusahaan akhirnya berhasil membangun pabrik dan rantai pasok sendiri.

Nama Mixue Ice Cream & Tea belakangan viral lantaran sejumlah gerai Mixue Ice Cream & Tea selalu ramai oleh antrean pengunjung.

Tidak hanya itu, sejumlah gerai Mixue pun kerap terlihat ramai didatangi pelanggan yang ingin menikmati minuman kekinian itu dengan harga terjangkau.

Terkait kehalalan produknya, Mixue Indonesia mengakui bahwa perusahaan itu memang belum memiliki sertifikat halal.

Meski demikian, Mixue menegaskan bahwa ini bukan berarti produk es krim dan minuman kekinian yang dijual perusahaan menggunakan kandungan yang haram.

Berita Rekomendasi

Sebab, pihak manajemen hingga saat ini masih dalam proses untuk mendapat sertifikasi dari lembaga berwenang.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," demikian penjelasan Mixue melalui akun Instagram resminya.

"Kami berharap, adanya klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan pertanyaan customer Mixue sehingga meminimalisir akibat dari tindakan yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang kurang tepat."

Pihak Mixue menjelaskan bahwa sertifikat halal sudah diajukan sejak tahun 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena 90 persen bahan baku yang mereka gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas