Lie Detector Kuat Ma'ruf Bisa Dijadikan Bahan Rujukan Penyidik, Ahli Hukum Pidana Beri Penjelasan
Lie detector atau alat uji kebohongan, kata Arif itu adalah satu instrumen untuk keperluan penyidikan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Melakukan pemeriksaan itu juga harus ada prosedurnya, harus diikuti kalau itu prosedurnya, termasuk harus dipastikan terlebih dahulu yang diperiksa sehat, dan seterusnya."
"Ketika proses dilakukan tanpa prosedur berarti itu adalah sesuatu yang tidak sah."
"Karena itu proses itu harus dilalui dengan prosedur sesuai dengan prinsip tadi tidak boleh ada proses tanpa prosedur," jelas Arif.
Pernyataan ini menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Kuat Ma'ruf terkait adanya tekanan pada diri kliennya.
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf mengatakan bahwa kliennya merasa tertekan saat pemeriksaan lie detector dilakukan.
Baca juga: Kubu Kuat Maruf Singgung Status Justice Collaborator Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dinyatakan Bohong
Hasil pemeriksaan lie detector menjelaskan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf telah berbohong.
Hal ini terungkap saat Kuat Maruf menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kuat Maruf mengaku dinyatakan bohong soal pengakuan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Awalnya, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy bertanya kepada Kuat Maruf terkait kesaksiannya melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Jadi saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" tanya Ronny Talapessy.
"Tidak melihat," jawab Kuat Maruf singkat.
Mendengar jawaban tersebut, Ronny Talapessy kembali bertanya tentang pemeriksaan lie detector Kuat Maruf.
Menjawab pertanyaan itu, Kuat Maruf lalu mengungkapkan hasil pemeriksaan dengan lie detector itu menunjukkan bahwa ia berbohong kepada penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.