Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir, Luhut Ingatkan Vaksinasi Meski Status PPKM Dicabut

Luhut mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, perlu adanya kesadaran untuk menekan laju penambahan Covid-19

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir, Luhut Ingatkan Vaksinasi Meski Status PPKM Dicabut
PUSPEN TNI
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan pada saat meninjau Posko Komando gabugan terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP Presidensi G20 Tahun 2022. Bertempat di kantor Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua Bali, Minggu (6/11/2022). 

Apalagi, pemakaian masker telah dilakukan selama dua tahun belakangan ini.

"Kita telah memakai masker selama dua tahun ini, sekarang kita upayakan penggunaan masker dijadikan kebiasaan baru, seperti negara Jepang."

"Di negera itu, jika ada masyarakat yang sedang bergejala, secara sadar akan menggunakan masker supaya tidak menulari orang lain."

"Itu kita harap bisa diterapkan di negara kita," lanjut Tito.

Baca juga: PPKM Selesai, Jokowi Bakal Buat Aturan Baru soal Mekanisme Tes PCR dan Antigen

Satgas Covid-19 di daerah-daerah juga diimbau untuk tetap bertugas.

"Seluruh satgas daerah di provinsi atau kota tetap berjalan untuk memonitor tren Covid-19 di daerah masing-masih, sehingga kalau ada sesuatu bisa segera dilakukan tindakan," ujar Tito.

Adapun mengenai aturan baru ini akan membahas beberapa hal penting lain, di antaranya mengenai informasi isolasi, vaksinasi hingga penyiapan dana darurat.

Berita Rekomendasi

"Bagi masyarakat yang bergejala dianjurkan untuk segera tes. Apabila postitif diharapkan melakukan isolasi mandiri," lanjut Tito.

Mendagri Tito Karnavian Bahas soal Masker di Era Transisi Menuju Endemi
Pemerintah Tetap Imbau Penggunaan Masker Meski Status PPKM di Indonesia Dicabut

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia, Sebut Kekebalan Imunitas Penduduk Tinggi

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian juga meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia tetap mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

Ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

"Memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Tito, Minggu (1/1/2023).

Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk secara berkala melaporkan terkait proses penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

"Melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya masing-masing," ungkap Tito.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas