Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir, Luhut Ingatkan Vaksinasi Meski Status PPKM Dicabut

Luhut mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, perlu adanya kesadaran untuk menekan laju penambahan Covid-19

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir, Luhut Ingatkan Vaksinasi Meski Status PPKM Dicabut
PUSPEN TNI
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan pada saat meninjau Posko Komando gabugan terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP Presidensi G20 Tahun 2022. Bertempat di kantor Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua Bali, Minggu (6/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengingatkan pentingnya vaksinasi meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut. 

Luhut mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

Sehingga perlu adanya kesadaran untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut Luhut sampaikan ketika mengadakan Rapat Koordinasi Pencabutan PPKM, Senin (2/1/2023).

Adapun dalam rapat tersebut juga diikuti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

"Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi kita tetap harus waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir."

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong."

Rekomendasi Untuk Anda

"Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi."

"Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," kata Luhut dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: PPKM Dicabut, Prof Zubairi: Silakan, Tapi Kalau Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Siap Pasang Lagi 

Lebih lanjut, koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali ini meminta kepada Menkes agar tetap mendorong program vaksinasi.

Termasuk senantiasa melakukan pengecekan ketersediaan obat-obatan untuk penderita Covid-19. 

Untuk diketahui, alasan dari pencabutan status PPKM tak lain karena situasi pandemi di Indonesia yang mulai menunjukkan perbaikan.

Kasus yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan menjadi alasan utama PKKM dihentikan.

Apalagi didorong pemulihan ekonomi berjalan cepat dan menunjukkan penumbuhan yang terus lebih baik.

Tak lupa, Luhut mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang telah membantu menekan Covid-19 di Indonesia.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas