PPP Ungkap Alasan Menerima Romahurmuziy Kembali ke Partai: Tak Ada Putusan Pencabutan Hak Politik
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa Romy bergabung kembali ke partai berlambang Ka'bah itu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima bergabungnya kembali Muhammad Romahurmuziy alias Romy.
Romy kini resmi menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
Lantas, apa alasan PPP menerima kembali kadernya yang pernah menjadi napi korupsi itu?
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa Romy bergabung kembali ke partai berlambang Ka'bah itu.
Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Kini Jabat Posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai
Selain karena Romy sudah menghirup udara bebas sejak 2020 lalu, tak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politiknya.
"Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau (Romahurmuziy). Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi kepada Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).
Awiek juga mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di mana tuntutan terhadap Romy di bawah 5 tahun, diperbolehkan untuk menjadi pengurus partai.
"Berdasarkan putusan MK putusan yang dibawah 5 tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, itu sangat boleh," ucap Awiek.
Awiek mengatakan bahwa partainya telah mempertimbangkan secara matang menerima kembali Romy.
Sebab di mata kader PPP yang lain, Romy masih memiliki kemampuan membesarkan nama PPP.
"Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan dan Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai," ujarnya.
Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Eks Pimpinan KPK: Dunia Panggung Sandiwara, Cerita Mudah Berubah
Jabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai
Seperti diketahui eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy kembali aktif di partai berlambang Kabah tersebut.
Kini, Romahurmuziy menduduki jabatan barunya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai.
"Nama beliau (Romahurmuziy) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).
Adapun kabar tersebut pertama kali disampaikan Romy--panggilan Muhammad Romahurmuziy--melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy.
Dalam postingannya, tertulis bukti surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP.
Surat pengangkatan Romy sebagai ketua ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi dalam surat nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022.
Romy mengaku mendapatkan amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai hingga periode 2025.
"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah. Agar warisan ulama ini kembali merekah," kata Romy dalam unggahan surat pengangkatannya di Instagram-nya.
"Kuterima amanah ini dengan innalillah, karena di setiap jabatan itu mencintai fitnah. Teriring ucapan lahaula walaquwwata illabillah," lanjutnya.
Romy didampingi 5 wakil ketua dalam susunan Wantim DPP PPP di antaranya Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono.
Sedangkan, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.
Baca juga: Deretan Konflik Internal PPP: dari Suryadharma Ali-Romahurmuziy hingga Suharso-Mardiono
Kilas Balik Kasus Hukum Romahurmuziy
Empat tahu lalu, KPK di bawah kepemimpinan Laode Syarif dkk menangkap Romahurmuziy yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP pada Jumat, 15 Maret 2019.
Romy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.
Hukuman dia dikorting oleh pengadilan tinggi menjadi 1 tahun.
Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis satu tahun yang diterima Romahurmuziy.
Romy akhirnya bebas dari penjara pada 29 April 2020 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.