Syarat Peserta UTBK-SNBT 2023, Memiliki Akun SNPMB dan Simak Tahapan Pendaftarannya
Simak syarat menjadi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023, kemudian perhatikan tahapan pendaftarannya di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat menjadi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2023 merupakan syarat utama masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagaaman Agama Islam Negeri (PTKIN).
Syarat yang tertera pada laman snpmb.bppp.kemendikbud.go.id, dapat menjadi rujukan sebelum mengikuti UTBK-SNBT 2023.
Adapun peserta yang dapat mengikuti UTBK-SNBT 2023 yakni siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat).
Selain itu, peserta UTBK-SNBT juga dapat diikuti oleh lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
Setelah memperhatikan syarat peserta UTBK-SNBT 2023, kemudian perhatikan tahapan pendaftarannya berikut ini.
Baca juga: Materi UTBK SNBT 2023: Penalaran Matematika hingga Literasi dalam Bahasa Inggris
Syarat peserta UTBK-SNBT 2023
1. Peserta tes harus memiliki Akun SNPMB.
2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Merupakan Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12
Atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 wajib disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna);
- stempel/cap sekolah;
- tanda tangan Kepala Sekolah.
4. Merupakan siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Merupakan peserta yang tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
6. Peserta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
9. Hasil UTBK 2023 berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023
Jika peserta UTBK-SNBT 2023 telah memenuhi syarat di atas, selanjutnya dapat mengkuti tahapan pendaftarannya.
Baca juga: UTBK SNBT 2023: Syarat Peserta, Tahapan Pendaftaran, hingga Ketentuan Pilih Prodi
Tahapan Pendaftaran UTBK-SNBT 2023
1. Registrasi Akun SNBT
Seluruh calon pendaftar UTBK-SNBT wajib melakukan registrasi menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Login
Peserta wajib login menggunakan akun SNPMB yang telah dibuat melalui di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
3. Pilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata, serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision.
4. Pilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK.
5. Membayar
Setelah memilih program studi, peserta bisa melakukan pembayaran UTBK-SNBT.
Adapun biaya UTBK-SNBT yakni sebesar Rp 200.000.
6. Cetak Kartu Peserta UTBK-SNBT
Setelah seluruh proses selesai peserta dapat melakukan pencetakan Kartu Peserta UTBK-SNBT.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)