Ferdy Sambo: Emosi dan Amarah Mengalahkan Logika Saya
Ferdy Sambo mengakui dirinya tak memikirkan panjang saat melibatkan sejumlah anggota Polri untuk mendukung skenario yang dibuatnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo mengaku dirinya menyesal telah membuat skenario pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Apalagi, kejadian itu telah membuat institusi Polri terdampak.
Penyesalan tersebut diungkap Eks Kadiv Propam Polri tersebut dalam persidangan lanjutan kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).
Diketahui, Ferdy Sambo membuat skenario kematian Brigadir J lantaran tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Ferdy Sambo mengakui dirinya tak memikirkan panjang saat melibatkan sejumlah anggota Polri untuk mendukung skenario yang dibuatnya agar berjalan mulus.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Terlalu Percaya Diri Skenarionya Soal Kematian Brigadir J Bisa Mulus, Kini Menyesal
Hal itu karena dirinya dikuasai amarah dan emosi.
"Saya waktu itu emosi dan amarah mengalahkan logika saya dan saya lupa saya ini siapa waktu itu dan dampaknya terhadap institusi saya. Lupa yang mulia," kata Ferdy Sambo.
Saat itu, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya terlalu percaya diri bahwa skenario yang dibuatnya soal kematian Brigadir J bisa berjalan mulus sesuai rencana.
Ferdy Sambo menjelaskan dirinya semakin percaya diri karena sempat melibatkan 4 unit satuan kerja di Korps Bhayangkara untuk membantu penyidikan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Kebingungan Karena Tak Bawa KTP Saat Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Empat unit itu adalah Polres Jakarta Selatan, Provos Propam Polri, Paminal Propam Polri dan Bareskrim Polri.
"Saya waktu itu terlalu percaya diri. Karena saya menganggap dengan hadirnya Propam, tembak menembak antara anggota, Polres olah TKP, Bareskrim ini karena melibatkan anggota Mabes Polri jadi dia bisa membackup," jelasnya.
Lalu, Hakim Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan bertanya maksud percaya diri yang dimaksudkan Ferdy Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo menyebut dirinya sempat percaya diri skenarionya bisa berjalan mulus.
Baca juga: Penyesalan Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Akui Merasa Bersalah Tembak Brigadir J
Apalagi, kata Ferdy Sambo, dirinya juga sempat sengaja menembakan senjata api ke arah dinding.