Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Cecar Hendra Kurniawan: Kejadian Dalam Rumah, Kenapa CCTV di Luar Rumah yang Diamankan?

Hendra Kurniawan dicecar hakim soal pengamanan CCTV di Duren Tiga dalam sidang obstruction of justice kematian Brigadir J.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Cecar Hendra Kurniawan: Kejadian Dalam Rumah, Kenapa CCTV di Luar Rumah yang Diamankan?
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Hendra Kurniawan dicecar hakim soal pengamanan CCTV di Duren Tiga dalam sidang obstruction of justice kematian Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan dicecar hakim soal pengamanan CCTV di Duren Tiga.

Hakim mempertanyakan kenapa CCTV di luar rumah ikut dicek dan diamankan padahal peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tadi suadara menyampaikan bahwa peristiwa Duren Tiga sudah ditangani penyidik. Pertanyaan adalah peristiwa di situ apakah tidak satu kesatuan. Kenapa tidak koordinasikan biar dilaksanakan penyidik saja," tanya Majelis Hakim kepada Hendra Kurniawan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Mendengar pertanyaan hakim, Hendra Kurniawan mengungkap saat itu kasus masih berstatus penyelidikan.

Propam dan Paminal menurutnya tidak memiliki wewenang melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Diprank Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan: Jangankan Saya, Kapolri Saja Kena

"Ketika itu sudah dilakukan olah TKP oleh penyidik itu sudah jadi tanggung jawab penyidik. Kita pun tidak cawe-cawe tetapi kalau yang di luar CCTV yang disuruh cek dan amankan (Oleh Ferdy Sambo) ranahnya masih penyelidikan," kata Hendra Kurniawan.

BERITA REKOMENDASI

Lalu Majelis Hakim mempertanyakan kejadian tembak menembak di dalam rumah Ferdy sambo.

Hakim kembali mempertanyakan mengapa yang dicek CCTV di luar rumah.

"Loh peristiwanya kan di dalam rumah. Peristiwa antar anggota. Apa lagi yang mau dicari peristiwa antar anggota tembak menembak memangnya ada di luar?" tanya Majelis Hakim.

Hendra Kurniawan menjawab semua bahan baik itu berupa data, fakta, informasi dan keterangan itu yang harus digali.

Baca juga: Momen Ferdy Sambo Bela Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria, Akui Salah

"Yang sifatnya bisa membantu penyelidikan. Membuat terang suatu peristiwa," jawab Hendra.


Lalu Majelis Hakim kembali bertanya saksi-saksi yang diperiksa Biro Provos ke Paminal pada malam hari setelah tewasnya Brigadir J di Duren Tiga apakah itu tidak cukup.

"Artinyakan dari fungsi paminal dari penyelidikan mestinya sudah cukup, penyelidikan di dalam itu. Kalau saat itu saudara perintahkan untuk skrening CCTV," kata Mejelis Hakim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas