Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Kubu Ferdy Sambo Viralnya Video Hakim Wahyu Iman Santoso Bahas Nasib Pidana Kliennya

Dengan beredarnya video itu Arman juga berharap agar proses hukum yang menjerat kliennya bisa terlaksana secara objektif.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tanggapan Kubu Ferdy Sambo Viralnya Video Hakim Wahyu Iman Santoso Bahas Nasib Pidana Kliennya
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/YouTube KompasTV
Kubu Ferdy Sambo Viralnya Video Hakim Wahyu Iman Santoso: Kami Berharap Proses Peradilan Objektif 

Sehubungan dengan berita viral di media sosial tentang tayangan video tiktok yang menyangkut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H., yang juga sebagai Ketua Majelis Hakim perkara pidana atas nama Terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dkk, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Baca juga: Ucapan Hakim Wahyu Iman Santoso Soal Ancaman Hukuman Ferdy Sambo dalam Video Viral Dinilai Normatif

1. Bahwa video hanyalah potongan/editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan; 

2. Bahwa dalam pernyataan sebenarnya, beliau hanya berbicara secara normative yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 (dua puluh) tahun penjara; 

3. Bahwa narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan;

4. Bahwa Majelis Hakim yang dipimpin oleh beliau masih berupaya secara sungguh- sungguh dan professional dalam menemukan kebenaran materiil (fakta-fakta persidangan), misalnya dengan melakukan pemeriksaan setempat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) (Locus Delicti) perkara;

5. Bahwa tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi Majelis Hakim yang dipimpin oleh beliau;

6. Bahwa kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus mohon agar public dan semua pihak yang konsen terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut.

Berita Rekomendasi

Jakarta, 6 Januari 2023

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus

Djuyamto, S.H., M.H.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan jika Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso diduga sedang bercerita dengan seorang wanita.

Dalam narasi video tersebut, Wahyu disebut menceritakan soal kasus Ferdy Sambo yang tengah ditanganinya tersebut.

Dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading. Tampak, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon.

Setelah menelepon, terlihat pria tersebut melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, belum diketahui sosok wanita tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas