Fakta dan Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Mau Kabur hingga Diantar ke RS
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di sebuah restoran di Abepura, Jayapura
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di sebuah restoran di Abepura, Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT, Selasa (11/1/2023).
Tak lama setelah ditangkap, Enembe dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menangkap Lukas Enembe karena mendapat informasi tersangka kasus suap dan gratifikasi itu akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.
Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," kata Firli.
Setelah mendapatkan informasi dimaksud, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi dengan menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.
Pada akhirnya, KPK beserta sejumlah aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di distrik Abepura.
"Selanjutnya saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta, segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," kata Firli.
Dari restoran tersebut, Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani, yang selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta via Manado dengan pesawat Trigana Air.
Setelah tiba di Manado, Firli mengontak Kapolda Sulawesi Utara untuk perbantuan pengamanan.
"Selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta dan setibanya di Jakarta saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK," ujar Firli.
Massa pendukung Lukas Enembe ricuh
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023).
Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.
"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Tim Dokter Putuskan Lukas Enembe Jalani Rawat Inap di RSPAD Gatot Soebroto
Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.
Satu orang simpatisan Enembe tewas
Seorang simpatisan Lukas Enembe tewas tertembak saat terjadi kericuhan di area Bandara Sentani, Papua, Selasa (10/1/2023).
Kericuhan itu diketahui terjadi saat Lukas Enembe dijemput paksa penyidik KPK.
"Iya benar ada yang tewas tertembak," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo ketika dikonfirmasi.
Ignatius mengaku kejadian tersebut bermula ketika Lukas Enembe masih berada di Bandara Sentani untuk dibawa menuju Jakarta.
Saat itu sejumlah simpatisan Lukas Enembe mencoba memasuki Landasan Udara Bandara Sentani sebagai bentuk protes atas penangkapan tersebut.
Ignatius mengklaim para pendukung Enembe kemudian mencoba melakukan penyerangan terhadap petugas yang mengamankan lokasi Bandara.
"Mereka menyerang petugas yang melakukan penyekatan yang melakukan pengamanan. Maka dilakukan upaya untuk menghentikan perbuatannya karena membahayakan petugas," jelasnya.
Petugas di lapangan saat itu sudah memberi tembakan peringatan kepada massa. Namun, peringatan itu tidak diindahkan oleh simpatisan.
"Sudah ada upaya tembakan peringatan. Para simpatisan LE melakukan penyerangan terhadap petugas dengan melepari batu dan menembakkan panah ke arah petugas," tuturnya.
Ignatius mengklaim petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan para simpatisan sehingga mengenai bagian bawah pinggang korban.
Menurutnya, korban juga sempat dibawa ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.
"Korban ditembaknya di bawah pinggang. Itukan memang standar untuk penembakan melumpuhkan. Tapi memang yang bersangkutan pada saat dilakukan perawatan di RS dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Selain korban tewas, Ignatius menyebut terdapat tiga korban luka lainnya buntut kericuhan di Bandara Sentani tersebut.
Ia mengatakan dua korban luka merupakan kelompok simpatisan Enembe.
"Satu itu warga kena rekoset karena berada di sekitar lokasi," pungkasnya.
Lukas Enembe tak langsung dibawa ke Kantor KPK
Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.
Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.
"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.
Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.
"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.
Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas dalam Kerusuhan, Polisi Perketat Pengamanan di Papua
"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya. (Tribunnews/Ilham/Abdi)