Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Ungkap Ada Ancaman Psikis Setelah Dirinya Lihat Rekaman CCTV Duren Tiga

Mantan staf pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengungkap adanya ancaman yang diterimanya setelah menyaksikan rekaman CCTV Duren Tiga.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Ungkap Ada Ancaman Psikis Setelah Dirinya Lihat Rekaman CCTV Duren Tiga
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Chuck Putranto saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan staf pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengungkap adanya ancaman yang diterimanya setelah menyaksikan rekaman CCTV Duren Tiga.

Ancaman itu disebutnya berasal dari Ferdy Sambo.

Tak hanya kepada dirinya, Chuck Putranto juga membenarkan bahwa ancaman itu ditujukan kepada tiga orang lain, yaitu Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

Kala itu, Ferdy Sambo menyampaikan agar rekaman tersebut tak disebarkan.

Jika tersebar, maka keempat orang yang telah menonton akan menanggung risiko.

Baca juga: Dua Alasan Kenapa Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo Sempat Ragukan Skenario Tembak Menembak

"Perintah dari Kadiv Propam. Apapun itu bahasanya. Mau jangan dibocorkan, menurut saya itu sudah berupa ancaman," ujar Chuck saat bersaksi di dalam sidang perkara Baiquni Wibowo pada Kamis (12/1/2023).

BERITA REKOMENDASI

Ancaman itu pun dimaknai Chuck menyerang psikis keempat orang tersebut, termasuk dirinya.

"Pasti sih secara psikis," katanya.

"Jadi ancaman ini menurut anda cukup bermakna yah dari seorang Kadiv?" tanya pengacara Baiquni.

"Pasti," kata Chuck.

Baca juga: Ahli ITE Singgung DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Tidak Dikembalikan

Sebagai informasi, di persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan ancaman kepada empat anak buahnya soal rekaman CCTV.


Fakta tersebut diungkapkan oleh Eks wakaden B Biro paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin dalam kesaksiannya di persidangan pada Senin (28/11/2022).

Pernyataan mengancam itu disebut Arif terlontar saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap di ruangan Sambo pada Rabu (13/7/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas