Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 Nasional, Diperingati 12 Januari

Simak sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang diperingtati setiap 12 Januari tiap tahunnya melalui Keputusan Menteri tenaga kerja

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 Nasional, Diperingati 12 Januari
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya penting dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan yang aman, terhindar dari kecelakaan kerja, mewujudkan kantor yang sehat, aman, nyaman, dan karyawan yang sehat, selamat, bugar, berkinerja dan produktif, untuk menjaga kelangsungan pasokan listrik yang terus-menerus bagi masyarakat Jakarta. // Sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. 

Setelah proklamasi, Undang-Undang mengenai kerja serta kecelakaan mulai dibuat hingga didirikanlah Instansi Kesehatan serta Keselamatan Kerja pada tahun 1957.

Diketahui, tahun 1969 terdapat organisasi Higiene perusahaan, Kesehatan serta Keselamatan Kerja dan berdirinya laboraturium keselamatan kerja.

Tujuan K3

Tujuan dari K3 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3 untuk mendorong gerakan nasional dalam keselamatan dan kesehatan kerja.

Selain itu, K3 ini di harapkan menjadi momen yang tepat untuk mendorong semua pihak untuk berpartisipasi membudayakan keselamatan kerja di Indonesia.

K3 ini suatu kajian yang penting untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawannya.

Bilamana perusahaan memperhaikan K3, karyawan bekerja dengan aman, tentram, dan produktif dalam bekerjanya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Pondra Puger) (Kompas.com/Issha Harruma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas